Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Kepala Daerah

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Struktur pemerintahan daerah sesuai UU No. 23/2014 menempatkan Bupati/Walikota demikian sentral. Seiring dengan semangat otonomi daerah yang berbasis di daerah tingkat II, yang melimpahkan hampir semua urusan ke Bupati/Walikota , telah melahirkan raja-raja kecil yang berkuasa secara full power.  Sedangkan Gubernur yang adalah wakil pemerintah pusat di daerah hanya bisa mengkoordinasi dan memonitor. Ada sejumlah kewenangan Gubernur yang bisa menjadi alat kendali terhadap            Bupati /Walikota namun tak berjalan efektif karena Bupati/Walikota masih memililiki kewenangan istimewa yakni "Diskresi". Kewenangan ini memungkinkan Bupati/Walikota bisa melakukan sesuatu yang tak ada aturannya. Kedua senjata inilah yang membuatnya menjadi digjaya di daerahnya masing-masing.  Tentang monopoli misalnya, berdasarkan wawancara riset Litbang BPKP, ditemukan fakta bahwa Bupati/Walikota   memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam pengelolaan anggaran APBD, perekrutan pejabat daerah, pemberian ijin sumber daya alam, pengadaan barang dan jasa dan dan pembuatan peraturan kepala daerah. DPRD setempat umumnya dengan mudah ditundukkan tanpa perlawanan dengan beberapa peluru seperti jatah proyek, perjalanan dinas, dan fasilitas lainnya.  Demikian juga tentang penggunaan kewenangan diskresi. Harusnya, diskresi baru digunakan karena tidak semua hal tercakup dalam peraturan sehingga diperlukan kebijakan untuk memutuskan sesuatu. Dengan begitu apa yang ditarget itu bisa terpenuhi tanpa harus menunggu adanya aturan yang tersedia.  Namun, dalam prakteknya, untuk hal-hal yang tidak terlalu penting dan mendesak, kewenangan diskresi bisa dilakukan. Di lapangan ditemukan, banyak penggunaan kewenangan diskresi yang menggerus dana APBD.  Dalam pelaksanaannya kepala daerah sering dihadapkan pada kenyataan untuk membiayai suatu kegiatan yang tidak dianggarkan dalam APBD. Ditemukan adanya situasi dimana seorang kepala daerah mengeluarkan biaya yang tidak ada dalam APBD. Untuk menambalnya,  kepala daerah mencari celah untuk menciptakan pengeluaran fiktif untuk menutupi biaya tersebut sehingga kepala daerah cenderung melakukan korupsi untuk kepentingan dinas maupun untuk kepentingan pribadi. Terhadap fakta inilah, Busyro Muqoddas membuat rumusan korupsi daerah menjadi C=D+M-A. Ini adalah rumus sumber korupsi versi mantan ketua KPK ini. Apakah maksudnya? Sumber korupsi itu ada di lembaga pemerintah, lembaga negara, lembaga apapun juga. Ketika demokrasinya itu memenuhi unsur C=D+M-A, maka lembaga itu cenderung untuk koruptif.  Dalam rumus ini, C merupakan corruption atau korupsi, D adalah discretionary alias kewenangan penentuan kebijakan, M adalah monopoly dan A adalah accountability atau pertanggung jawaban.  Jika sebuah lembaga memilikik diskresi atau kekuasaan untuk mengambil keputusan, serta bersifat monopoli dan tanpa akuntabilitas, maka lembaga apapun juga akan cenderung korupsi. Busyro lantas mengusulkan 3 hal yang bisa dilakukan terutama oleh Perguruan Tinggi sebagai lokomotif pembangunan.  Pertama, perubahan paradigma pendidikan. Kedua, kegiatan teaching atau pendidikan menjadi pendidikan dan penelitian. Ketiga, membentuk tradisi kegiatan yang bersifat sosial dan kepemimpinan di perguruan tinggi.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

"Sandyagita Tutur Aji Pelayon" Jadi Sajian Pamungkas Gong Kebyar Wanita Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Keanggunan para penabuh perempuan berpadu dengan dinamika tabuh yang penuh energi menyelimuti Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (29/6), ketika Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Lila Janaki, Duta Kabupaten Gianyar, menghadirkan sajian artistik yang memikat dalam Utsawa Parade Gong Kebyar Wanita PKB XLVIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Baca Selengkapnya icon click

Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ivan Valrossi Tertia Wahyumaniadi berhasil meraih podium ketiga pada race pertama kelas MX2 Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross 2026, putaran keempat di Jawa Barat. Berlangsung Minggu, 28 Juni 2026, gelaran balap off road ini terselenggara di Sirkuit Tanah Merah, Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat yang berkarakter Hard Pack.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.