Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Pengadaan Lahan Kantor BP3TKI = Eks Staf Khusus Kepala BP3TKI Divonis 8 Tahun

BP3TKI
Terdakwa Wahyudi Matondang

BALI TRIBUNE - Terdakwa kasus korupsi mark up pengadaan lahan untuk Kantor Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPTKI) Denpasar, Wahyudi Matondang alias Dodi (50), divonis 8 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada, Jumat (27/10). 

Dalam putusannya, majelis hakim diketuai I Wayan Sukanilla juga menghukum pria kelahiran Jakarta Timur ini dengan hukum pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 4 bulan penjara.

Perbuatan terdakwa yang merupakan mantan staf khusus Kepala BP3TKI Jakarta, Jumhur Hidayat ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,2 miliar sehingga dibebankan untuk membayar uang penganti sebesar Rp 1,5 miliar.

"Apabila tidak dibayar maka harta milik terdakwa disita untuk menutupi kerugian keuangan negara dan dijual lelang untuk membayar uang penganti tersebut. Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama 2 tahun," tegas Ketua Majelis hakim saat membacakan pokok putusannya.

Terdakwa Dodi dinilai melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pada pertimbangannya, terdakwa tidak pernah dihukum serta selama persidangan bersikap sopan, dan merupakan tulang punggung keluarga. Hakim juga mengungkapkan hal yang meringankan. "Hal yang memberatkan  perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi dan tidak mengakui perbuatannya," kata hakim.

Seusai membacakan amar putusannya, ketua majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi putusan itu.  Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Hal yang sama disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) ketika dimintai tanggapan oleh ketua majelis hakim. "Kami pikir-pikir," kata JPU singkat.

Vonis ini sendiri hanya dikurangi 6 bulan dari tuntutan JPU Rika yang menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama 8 tahun dan 6 bulan.

Sebagaimana diketahui, kasus yang membelit terdakwa bermula dari tersedianya anggaran pengadaan tanah BP3TKI Denpasar TA 2013 sebesar Rp 7,5 miliar, dengan volume tanah 400 M2.  Atas dasar itu dibentuklah tim survei pengadaan tanah atau bangunan BP3TKI Denpasar TA 2013. Lalu, Pageh meminta Priyo selaku PPK dan Trusty selaku ketua panitia pengadaan mencari lokasi dan menemukan lokasi yang cocok di Jalan Danau Tempe, Sanur.

Temuan itu dilaporkan ke Pageh, dan akhirnya mereka kumpul dan menemui pemiliknya,  I Nyoman Gede Paramartha. Setelah rembuk, pemilik tanah mengatakan harganya Rp 4,5 miliar net. Panitia kemudian bertemu di Warung Tekko, termasuk dihadiri terdakwa Dodi. Dodi yang diperkenalkan mengaku orang dari Jakarta kemudian membicarakan masalah harga.

Masalah mulai muncul ketika terdakwa Dodi menaikkan harga tanah itu menjadi Rp 6,7 miliar dari Rp 4,5 milliar yang ditawarkan pemilik tanah. Saksi Trusty kemudian membuat dokumen pengadaan secara formalitas. Dan Pageh membuat surat penetapan penyediaan barang dan jasa dan dilakukan transaksi di Notaris Putu Chandra.

Setelah itu keluarlah surat perintah membayar (SP2D), dan uang Rp 6,7 miliar dibayar dengan cara ditransfer ke rekening BNI 46 milik  I Nyoman Gede Paramartha. Setelah dibayar, dibuatkan akte jual beli, dengan harga Rp 6,7 miliar.

Namun atas pembayaran itu, pemilik tanah Paramartha, mengakui hanya menerima Rp 4,5 miliar sebagaimana harga yang disampaikan sebelumnya. Ternyata sebagian uang sisanya  sebesar Rp 2,2 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi oleh terdakwa Dodi bersama Paramartha, Priyo dan Pageh (Sudah menjadi terpidana).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Resep Bertahan UMK Badung: Kolaborasi, Tempat Usaha, dan Cinta Produk Lokal

balitribune.co.id | Pandemi COVID-19 tidak hanya mengubah cara kita bersalaman, tapi juga mengubah peta ekonomi Kabupaten Badung. Daerah yang biasanya sibuk melayani turis dengan segelas mojito dan pemandangan sunset kini justru ramai oleh wajan panas dan aroma bumbu dapur.

Baca Selengkapnya icon click

Kompak dan Solid, Pemkab Tabanan Laksanakan Sembah Bhakti Penganyar di Pura Semeru Agung Jawa Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Kekompakan dan solidaritas yang tinggi kembali ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam kegiatan spiritual di luar daerah. Dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ibu Bupati, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DEB Besakih Bali: Pertamina Patra Niaga Lestarikan Hulu Bali, Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Energi Terbarukan

balitribune.co.id | Amlapura - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, Integrated Terminal (IT) Manggis menginisiasi program Desa Energi Berdikari (DEB) di Desa Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali. Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong kemandirian energi dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan energi bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Pimpin Langkah Hijau: Luncurkan Pekan Iklim 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Pulau Dewata kembali menjadi sorotan, bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena komitmennya terhadap masa depan bumi. Untuk pertama kalinya, Bali akan menggelar "Pekan Iklim Bali 2025", sebuah ajang kolaboratif yang mempertemukan ambisi global dengan aksi nyata di tingkat lokal. Acara ini akan berlangsung pada 25–30 Agustus 2025 di Denpasar, dan resmi diumumkan kepada publik di Kubu Kopi, Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Cemerlang Bank BPD Bali Semester I 2025, Aset Tembus Rp40,41 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali terus menunjukkan kinerja positif di tengah dinamika perekonomian nasional. Hingga akhir Juni 2025, bank kebanggaan masyarakat Bali ini berhasil mencatatkan pertumbuhan signifikan pada sejumlah indikator utama.

Baca Selengkapnya icon click

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.