Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koruptor APBD Lampung Dibekuk di Bali

Bali Tribune/ Sugiarto Wiharjo alias Alay saat diamankan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

Bali Tribune,  Denpasar- Tim Kejaksaan Tinggi Bali meringkus buronan pembobol APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay, di Hotel Novotel Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Rabu (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Bos Tripanca Grup yang merugikan keuangan negara senilai Rp 108 miliar ini ditangkap tanpa perlawanan di ruang makan hotel tersebut. selanjutnya, terpidana yang buron selama 4 tahun ini digelandang ke Kantor Kejati Bali, men‎aiki mobil minibus hitam nomor polisi N 1396 WD.  "Kami, Kejati Bali telah mengamanan DPO atas nama terpidana Sugiarto Wiharjo alias alay. Kami mendapat informasi bahwa terpidana sedang berada di Bali," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Edwin Beslar. Sesampainya di Kejati Bali, Alay langsung diperiksa tim medis dari RS Bali Mandara. Dari hasil pemeriksaan, kesehatan Sugiarto normal. Selanjutnya terpidana ditahan sementara sambil menunggu jemputan dari Kejati Lampung. Dijelaskan Edwin, Alay sejatinya hendak melanjutkan perjalanan ke Lombok. Dia di Bali hanya singgah. Yang menarik, Alay melakukan perjalanan ‎dari Jember, Jawa Timur. Kemungkinan perjalanan melalui jalur darat ini untuk menghindari intaian intelijen.  Lebih lanjut dijelaskan, ‎Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara kepada Sugiarto. Sebelumnya, Alay dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang. Ia lalu banding ke Pengadilan Tinggi Lampung. Pengadilan Tinggi Lampung  dalam keputusannya justru menguatkan putusan PN, sedangkan jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).  Di tingkat kasasi,  Alay divonis 18 tahun penjara dan wajib membayar uang kerugian negara sebesar Rp 106.861.800.000. Dengan vonis itu, Alay harus kembali mendekam dalam penjara. Namun, upaya untuk mengeksekusi Alay agar masuk ke penjara bukan perkara murah. Sebab, seperti mantan Bupati Lampung Timur Satono yang terjerat kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009, keberadaan Sugaiarto juga sulit terlacak. Satono kabur beberapa saat setelah vonis dijatuhkan. Alay sendiri pernah kabur pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul kolapsnya bank miliknya. Bersamaan dengan bangkrutnya Bank Tripanca milik terpidana dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ratusan miliar rupiah uang nasabah termasuk uang APBD Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah yang didepositokan di Bank Tripanca tidak bisa ditarik. LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, karena ternyata uang APBD itu disimpan dengan cara di bawah tangan (under table), tanpa melalui pembukuan perbankan yang semestinya.  "Secara singkat kasusnya membobol bank sendiri selaku pemilik kerja sama dengan jajaran direksi lain dan mereka  ajukan kredit fiktif dan uang ditransfer ke rekening pribadinya, " kata Edwin.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.