Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koruptor Dana PNPM Rp 1,9 M Mulai Disidang

Dua tersangka koruptor dana PNPM sesaat hendak menjalani persidangan, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Sidang perdana kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Rendang, Karangasem, dengan kerugian negara senilai Rp 1,9 miliar mulai digelar di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Rabu (21/11).   Ni Wayan Murtiani alias Bebel, (47), dan Ni Ketut Wartini alias Gembrod (39), yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini diadili secara bergantian di depan majelis hakim diketuai Wayan Kawisada.  Terungkap, meskipun kasus mereka berlainan dan berkas perkara terpisah, namun modus yang diterapkan keduanya sama yakni membuat kelompok fiktif agar bisa mencairkan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang jadi program bergulir PNPM. Sebagaimana diuraikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikomandoi Kasi Pidsus Kejari Karangasem, Andri Kurniawan, dalam surat dakwaan untuk Ni Wayan Murtiani, menyebutkan perbuatan upaya memperkaya diri sendiri dilakukan terdakwa sepanjang 30 Oktober 2014 sampai 22 November 2015. Bahwa sejak tanggal 10 September 2014, terdakwa Bebel tercatat sebagai anggota Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) perwakilan dari Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem sehingga terdakwa mengetahui adanya dana SPP Perguliran PNPM di Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Rendang. "Bahwa sejak tanggal 30 Oktober 2014 sampai dengan 22 November 2015,  terdakwa mengajukan atau membuat nama-nama kelompok SPP fiktif sebanyak tujuh kelompak yang digunakan untuk mengajukan proposal pinjaman pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rendang," ungkap JPU dalam dakwaannya. Hal itu dilakukan terdakwa dengan cara membuat proposal serta mencantumkan nama terdakwa sendiri sebagai ketua kelompok SPP. "Dan terdakwa memanfaatkan nama-nama orang lain sebagai anggotanya," imbuhnya. Kemudian, terdakwa mengajukan proposal tersebut ke Perbekel Desa Pempatan untuk diketahui setelah ditandatangani oleh perbekel (kepala desa) kemudian diajukan ke Ketua UPK Kecamatan Rendang yaitu saksi I Wayan Sukertia. Pada saat akan dilakukan verifikasi oleh tim dari UPK Kecamatan Rendang, terdakwa meminta tolong kepada orang-orang yang tercatat dalam daftar kelompok untuk berkumpul di rumah terdakwa. "Seolah-olah kelompok tersebut benar adanya," jelas JPU. Setelah permohonan kredit disetujui, dibuatkan perjanjian dan penandatanganan kredit antara UPK Kecamatan Rendang dengan terdakwa sebagai Ketua Kelompok SPP. Pada saat dana cair, uangnya langsung diterima dan dimanfaatkan terdakwa sendiri untuk kepentingan pribadi. Modus yang sama juga dilakukan terdakwa Ni Ketut Wartini alias Gembrod. Bahkan dalam pengajuan, dia memakai 25 kelompok fiktif dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,6 miliar. "Kasus kedua terdakwa ini beda. Tapi modusnya sama. Berdasarkan audit BPKP, kerugian yang dilakukan kedua terdakwa totalnya Rp 1,9 miliar lebih," kata JPU seusai sidang.  Akibat perbuatan itu, kedua terdakwa sama-sama dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, juncto Pasal 18 ayat (1) b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Merespons dakwaan tersebut, kedua terdakwa yang sama-sama didampingi I Gusti Putu Suwena selaku penasihat hukum menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang akan dilanjutkan pada pembuktian dengan menghadirkan para saksi-saksi pada pekan depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.