Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

imigrasi
Bali Tribune / MOU - Gubernur Koster, Bupati Adi Arnawa, dan Menteri Imipas Agus Andrianto menandatangani MoU optimalisasi fungsi Imigrasi di Tangerang, Senin (27/4/2026)

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Jalan Satria Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).

Nota kesepahaman optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang di Bidang Imigrasi ini memiliki makna strategis bagi Bali yang banyak menerima kunjungan wisatawan asing. 

MoU Pemprov Bali dengan Kementerian Imipas RI ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di bidang keimigrasian sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing.

Menteri Imipas RI Agus Andrianto dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU dengan Provinsi Bali merupakan modal besar bagi institusinya dalam mengimplementasikan program kerja. Namun ia mengingatkan agar kerjasama ini dibangun dengan fondasi integritas. 

“Karena sehebat apapun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa tanpa dilandasi fondasi integritas. Saya berharap, sinergi ini teraktualisasi dalam kerja nyata,” ujarnya. 

Selain dengan Pemprov Bali, pada kesempatan yang sama Menteri Imipas juga menandatangani MoU dengan Menteri Koperasi, ketua Umum PP Muhammadiyah dan Dirut BPJS.

Masih dalam sambutannya, Menteri Imipas menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian institusi. Ia mendorong seluruh jajaran untuk melihat peluang kontribusi pemasyarakatan dalam skala pembangunan yang lebih luas. 

“Hari ini di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam apa yang sudah kita capai, apa yang belum, dan yang lebih penting lagi apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari Pembangunan nasional," kata Agus Andrianto.

Menteri Imipas mengajak jajarannya untuk melaksanakan langkah nyata yang berdampak langsung bagi kehidupan warga binaan. Agus Andrianto menginstruksikan agar warga binaan tidak lagi sekadar menjadi objek pembinaan, melainkan subjek yang produktif bagi negara. 

"Sejalan dengan pemerintah, salah satu program unggulan yang kini menjadi fokus utama kita adalah ketahanan pangan nasional yang terintegrasi langsung dengan kegiatan pembinaan di lapas rutan. Kita ingin menjadikan warga binaan pemasyarakatan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa bukan sekadar objek pembinaan yang pasif. Di balik tembok-tembok pemasyarakatan sesungguhnya terpendam potensi yang luar biasa dari warga binaan," ujarnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Sosial  Saifullah Yusuf. Acara juga diisi dengan  Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia(P3I).

wartawan
KSM
Category

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.