Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster-Giri dan Division of Labour

Bali Tribune

balitribune.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta (Koster-Giri) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 yang lalu. Kita yakin bahwa segera setelah penetapan itu, Koster-Giri sudah membagi tugas di antara keduanya untuk mewujudkan semua impian mereka yang termuat dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali secara bersama-sama. Pembagian tugas ini dibutuhkan setidak-tidaknya untuk menunjukkan bahwa wakil gubernur bukanlah ban serep yang hanya dibutuhkan saat gubernurnya sedang tidak menjalankan tugas sekaligus memperlihatkan betapa kompaknya mereka untuk membangun Bali lima tahun ke depan.

Secara normatif, tugas gubernur dan wakil gubernur telah diatur di dalam undang-undang dan peraturan, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 19 Tahun 2010 yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi, dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Secara garis besar, tugas gubernur di antaranya adalah (1) mengkoordinir, mengawasi, melakukan supervisi, dan memfasilitasi daerah bawahannya; dan (2) Menjalankan urusan pemerintahan absolut yang menjadi kewenangan pemerintah.

Sementara tugas wakil gubernur di antaranya adalah (1) Membantu gubernur dalam memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan; (2) Mengkoordinasikan kegiatan satuan kerja perangkat daerah; dan (3) Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di samping pembagian tugas berdasarkan undang-undang dan peraturan, Koster-Giri berbagi tugas pula berdasarkan visi yang diusungnya. Dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, terdapat 22 misi penting, diantaranya (1) Memperkuat dan memajukan kebudayaan Bali melalui penguatan, pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali, serta pelestarian pelaku kebudayaan Bali; (2) Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau, merata, adil, dan berkualitas; (3( Membangun sumber daya manusia Bali unggul (SDM Bali unggul) yang berdaya saing tinggi, yaitu berkualitas dan berintegritas: bermutu, profesional dan bermoral serta memiliki jati diri yang kokoh yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Bali; (4) Menghasilkan tenaga kerja dan wirausaha yang tangguh, kompeten, produktif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi; dan (5) Memantapkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersih, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, pasti, dan murah.

Di samping 22 misi penting yang termuat dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster-Giri juga menetapkan 6 bidang prioritas, (1) adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal, (2) kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan,.(3) transformasi perekonomian Bali dengan ekonomi Kerthi Bali, pertanian, kelautan, perikanan, perindustrian, perdagangan, IKM, UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, digital, dsn pariwisata, (4) infrastruktur darat, laut, udara, dan transportasi, (5) lingkungan, hutan, dan energy, dan (6) Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali. Di luar itu, Koster-Giri juga menyiapkan 8 program tematik, yakni memberikan bantuan upacara ngaben di seluruh desa adat, melestarikan ekosistem alam, menyelenggarakan lomba yang berbasis kearifan lokal, mengembangkan pola hidup sehat, mengatasi kemacetan di wilayah Sarbagita, membudidayakan pohon kelapa Bali, memberikan kemudahan berinvestasi di Bali, dan mengembangkan pola hidup bahagia. 

Besarnya volume kerja yang terkandung dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tentu membutuhkan kerjasama yang konstruktif di antara Koster-Giri agar bisa mewujudkan semua misi, dan itulah yang menjadi ujian bagi keduanya, bagaimana merealisasikan janji politik mereka. Dan pembagian tugas di antara keduanya semakin penting dengan melihat tantangan yang bakal dihadapi oleh Koster-Giri lima tahun ke depan. Tantangan yang akan dihadapi oleh Koster-Giri tidaklah kecil mengingat situasi dan konstelasi politik yang berubah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, demikian pula tantangan di sektor ekonomi dan sosial yang makin merosot belakangan ini. Belum lagi menyangkut kegiatan-kegiatan formal dan non formal, seperti undangan rapat, undangan masyarakat, dan upacara keagamaan yang kadang tak bisa ditampik tentu sangat menyita waktu dan perhatian Koster-Giri. Dengan demikian, sekali lagi, pembagian tugas menjadi sangat penting bagi Koster-Giri, dan pembagian tugas itu bisa dipakai sebagai instrumen untuk mempercepat realisasi program-program yang telah ditulis dan diucapkan ke hadapan publik. 

Emile Durkheim, sosiolog yang memperkenalkan konsep division of labour atau pembagian kerja (tugas) berpendapat bahwa pembagian tugas merupakan ciri masyarakat modern dan merupakan alat untuk menciptakan kohesi sosial. Konsep yang diperkenalkan Durkheim ini pada prinsipnya membagi pekerjaan menjadi beberapa tugas yang berbeda demi mencapai kohesivitas sosial dan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas karena seseorang akan fokus pada tugas tertentu dan berupaya menyelesaikannya demi mendapatkan kepercayaan publik. Kita yakin bahwa Koster-Giri sangat menginginkan efisiensi dan kohesi sosial demi mencapai tujuan bersama di dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 

Hemat kita, Koster yang pernah menjadi gubernur tentu akan tampil menjadi mentor bagi Giri dan mempercayainya untuk mengemban sebagian tugas demi mencapai tujuan yang dicita-citakan bersama. Tentu saja, Giri akan menjadikan kesempatan ini untuk menimba pengalaman dari tugas-tugas yang dipercayakan kepadanya. Dalam konteks ini, pembagian tugas akan menghilangkan hasrat untuk menjadi one man show karena bagaimanapun juga one man show yakni orang yang mengurus dan mengelola semua hal tanpa bantuan orang lain bukanlah orang yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama.

Akhirnya, kita berharap Koster-Giri menjadi duet yang bisa berbagi tugas di dalam mengemban amanah rakyat Bali. Kita ingin agar pembagian tugas itu dijalankan dengan penuh tanggungjawab agar bisa melahirkan kepemimpinan yang kuat dan saling menopang. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 28 Januari 2025

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.