Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster-Giri dan Division of Labour

Bali Tribune

balitribune.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta (Koster-Giri) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 yang lalu. Kita yakin bahwa segera setelah penetapan itu, Koster-Giri sudah membagi tugas di antara keduanya untuk mewujudkan semua impian mereka yang termuat dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali secara bersama-sama. Pembagian tugas ini dibutuhkan setidak-tidaknya untuk menunjukkan bahwa wakil gubernur bukanlah ban serep yang hanya dibutuhkan saat gubernurnya sedang tidak menjalankan tugas sekaligus memperlihatkan betapa kompaknya mereka untuk membangun Bali lima tahun ke depan.

Secara normatif, tugas gubernur dan wakil gubernur telah diatur di dalam undang-undang dan peraturan, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 19 Tahun 2010 yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi, dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Secara garis besar, tugas gubernur di antaranya adalah (1) mengkoordinir, mengawasi, melakukan supervisi, dan memfasilitasi daerah bawahannya; dan (2) Menjalankan urusan pemerintahan absolut yang menjadi kewenangan pemerintah.

Sementara tugas wakil gubernur di antaranya adalah (1) Membantu gubernur dalam memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan; (2) Mengkoordinasikan kegiatan satuan kerja perangkat daerah; dan (3) Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di samping pembagian tugas berdasarkan undang-undang dan peraturan, Koster-Giri berbagi tugas pula berdasarkan visi yang diusungnya. Dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, terdapat 22 misi penting, diantaranya (1) Memperkuat dan memajukan kebudayaan Bali melalui penguatan, pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali, serta pelestarian pelaku kebudayaan Bali; (2) Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau, merata, adil, dan berkualitas; (3( Membangun sumber daya manusia Bali unggul (SDM Bali unggul) yang berdaya saing tinggi, yaitu berkualitas dan berintegritas: bermutu, profesional dan bermoral serta memiliki jati diri yang kokoh yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Bali; (4) Menghasilkan tenaga kerja dan wirausaha yang tangguh, kompeten, produktif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi; dan (5) Memantapkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersih, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, pasti, dan murah.

Di samping 22 misi penting yang termuat dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster-Giri juga menetapkan 6 bidang prioritas, (1) adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal, (2) kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan,.(3) transformasi perekonomian Bali dengan ekonomi Kerthi Bali, pertanian, kelautan, perikanan, perindustrian, perdagangan, IKM, UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, digital, dsn pariwisata, (4) infrastruktur darat, laut, udara, dan transportasi, (5) lingkungan, hutan, dan energy, dan (6) Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali. Di luar itu, Koster-Giri juga menyiapkan 8 program tematik, yakni memberikan bantuan upacara ngaben di seluruh desa adat, melestarikan ekosistem alam, menyelenggarakan lomba yang berbasis kearifan lokal, mengembangkan pola hidup sehat, mengatasi kemacetan di wilayah Sarbagita, membudidayakan pohon kelapa Bali, memberikan kemudahan berinvestasi di Bali, dan mengembangkan pola hidup bahagia. 

Besarnya volume kerja yang terkandung dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tentu membutuhkan kerjasama yang konstruktif di antara Koster-Giri agar bisa mewujudkan semua misi, dan itulah yang menjadi ujian bagi keduanya, bagaimana merealisasikan janji politik mereka. Dan pembagian tugas di antara keduanya semakin penting dengan melihat tantangan yang bakal dihadapi oleh Koster-Giri lima tahun ke depan. Tantangan yang akan dihadapi oleh Koster-Giri tidaklah kecil mengingat situasi dan konstelasi politik yang berubah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, demikian pula tantangan di sektor ekonomi dan sosial yang makin merosot belakangan ini. Belum lagi menyangkut kegiatan-kegiatan formal dan non formal, seperti undangan rapat, undangan masyarakat, dan upacara keagamaan yang kadang tak bisa ditampik tentu sangat menyita waktu dan perhatian Koster-Giri. Dengan demikian, sekali lagi, pembagian tugas menjadi sangat penting bagi Koster-Giri, dan pembagian tugas itu bisa dipakai sebagai instrumen untuk mempercepat realisasi program-program yang telah ditulis dan diucapkan ke hadapan publik. 

Emile Durkheim, sosiolog yang memperkenalkan konsep division of labour atau pembagian kerja (tugas) berpendapat bahwa pembagian tugas merupakan ciri masyarakat modern dan merupakan alat untuk menciptakan kohesi sosial. Konsep yang diperkenalkan Durkheim ini pada prinsipnya membagi pekerjaan menjadi beberapa tugas yang berbeda demi mencapai kohesivitas sosial dan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas karena seseorang akan fokus pada tugas tertentu dan berupaya menyelesaikannya demi mendapatkan kepercayaan publik. Kita yakin bahwa Koster-Giri sangat menginginkan efisiensi dan kohesi sosial demi mencapai tujuan bersama di dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 

Hemat kita, Koster yang pernah menjadi gubernur tentu akan tampil menjadi mentor bagi Giri dan mempercayainya untuk mengemban sebagian tugas demi mencapai tujuan yang dicita-citakan bersama. Tentu saja, Giri akan menjadikan kesempatan ini untuk menimba pengalaman dari tugas-tugas yang dipercayakan kepadanya. Dalam konteks ini, pembagian tugas akan menghilangkan hasrat untuk menjadi one man show karena bagaimanapun juga one man show yakni orang yang mengurus dan mengelola semua hal tanpa bantuan orang lain bukanlah orang yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama.

Akhirnya, kita berharap Koster-Giri menjadi duet yang bisa berbagi tugas di dalam mengemban amanah rakyat Bali. Kita ingin agar pembagian tugas itu dijalankan dengan penuh tanggungjawab agar bisa melahirkan kepemimpinan yang kuat dan saling menopang. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 28 Januari 2025

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.