Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Hadiah Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliar untuk Desa yang Berhasil Mengelola Sampah Berbasis Sumber

I Wayan Koster
Bali Tribune / I Wayan Koster

balitribune.co.id | Mangupura - Saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali dengan tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah, 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola Demi Nindihin Gumi Bali” yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Kabupaten Badung, Rabu (12/3), Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan upaya menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali yang merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM). 

Adapun beberapa hal yang dilakukan diantaranya mempercepat pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dengan slogan Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik. 

Koster membeberkan dalam upaya percepatan menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali dilakukan sosialisasi dengan masif tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Melarang penggunaan tas kresek pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik serta bahan plastik sekali pakai lainnya di kantor pemerintah daerah, desa/desa adat, hotel, restoran, lembaga pendidikan, swasta, katering dan pihak lain serta melarang pasar swalayan, toko, dan pasar menjual minuman kemasan plastik. 

Mendorong desa memberlakukan Peraturan Desa/Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. "Bupati/walikota bertanggungjawab dalam menyukseskan pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai," jelas Koster.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, upaya lainnya yang dilakukan untuk menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali yakni mempercepat pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Diantaranya melakukan sosialisasi dengan masif tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Mengevaluasi dan menuntaskan pembangunan TPS3R di desa dan desa adat. 

Mendorong desa memberlakukan Peraturan Desa/Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Menerapkan pola dengan meniru desa/desa adat yang telah berhasil mengelola sampah berbasis sumber. Bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi insinerator. Gubernur menginstruksikan kepala desa agar mengalokasikan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber.

Gubernur menginstruksikan walikota/bupati agar mengalokasikan dana bersumber dari APBD kota/kabupaten untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber (diatur persentase pagu). Menyelenggarakan lomba desa/desa adat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Walikota/bupati bertanggungjawab dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. 

Menuntaskan masalah sampah dikatakan Koster juga dilakukan dengan memberikan hadiah atau penghargaan sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk desa/desa adat yang berhasil mengelola sampah berbasis sumber termasuk pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Memberikan penghargaan kepada hotel, mal, restoran, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran dan tempat wisata. 

Pihaknya juga akan mengadakan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, general manager hotel serta asosiasi restoran dan mal. Dalam hal ini pihaknya akan menyelenggarakan monitoring secara bersama-sama terkait komitmen dan tanggungjawab menjalankan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. 

Selain mengenai sampah yang menjadi masalah krusial di Bali, orang nomor satu di Bali ini juga berupaya mengatasi masalah kemacetan di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar (Sarbagia). Dimana, mengatasi masalah kemacetan merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.