Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Jamin Tak Ada Pergub Menghambat Investasi

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku telah membentuk tim review, yang bertugas untuk mengevaluasi dan mengkaji secara cermat produk hukum yang ada sekaligus menyederhanakan Peraturan melalui omnibus law di daerah. Hal ini dilakukan Koster, untuk merespon harapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar para kepala daerah tidak jor - joran menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Gubernur (Pergub) 

"Saya akan bentuk tim untuk mereview Perda dan Pergub sebelum saya (menjadi gubernur)," kata Koster, saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Renon, Denpasar, Senin (18/11). 

"Review ini sangat penting agar peraturan yang dibuat bisa mendukung percepatan pengambilan keputusan, mengakomodasi perubahan secara fleksibel dan mempermudah proses perijinan serta investasi," imbuhnya. 

Disinggung soal jumlah Perda maupun Pergub yang akan direview, Koster mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan. Namun, menurut dia, ada beberapa Pergub yang pasalnya terkesan parsial. 

"Ga tau jumlahnya berapa. Tetapi kalau yang saya bikin, ga ada menghambat administrasi, menghambat investasi maupun membebani masyarakat. Ini yang menghambat administrasi, menghambat pengambilan keputusan, menghambat perizinan dan investasi, yang akan direview. Kita lakukan pemetaan," tandas Koster. 

Diketahui pembentukan tim review ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam acara Rakornas Indonesia Maju, tanggal 13 November 2019 lalu, di Sentul. Rakornas tersebut dihadiri oleh gubernur, bupati, wali kota, dan Forkompimda dari seluruh daerah. 

Presiden Jokowi meminta agar para pejabat jangan membuat banyak peraturan perundang-undangan, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Peraturan Bupati/ Wali Kota yang menghambat proses pengambilan keputusan, menghambat investasi dan perizinan, membebani masyarakat, dan menimbulkan biaya tinggi.

wartawan
Son Edison
Category

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.