Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Jamin Tak Ada Pergub Menghambat Investasi

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku telah membentuk tim review, yang bertugas untuk mengevaluasi dan mengkaji secara cermat produk hukum yang ada sekaligus menyederhanakan Peraturan melalui omnibus law di daerah. Hal ini dilakukan Koster, untuk merespon harapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar para kepala daerah tidak jor - joran menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Gubernur (Pergub) 

"Saya akan bentuk tim untuk mereview Perda dan Pergub sebelum saya (menjadi gubernur)," kata Koster, saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Renon, Denpasar, Senin (18/11). 

"Review ini sangat penting agar peraturan yang dibuat bisa mendukung percepatan pengambilan keputusan, mengakomodasi perubahan secara fleksibel dan mempermudah proses perijinan serta investasi," imbuhnya. 

Disinggung soal jumlah Perda maupun Pergub yang akan direview, Koster mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan. Namun, menurut dia, ada beberapa Pergub yang pasalnya terkesan parsial. 

"Ga tau jumlahnya berapa. Tetapi kalau yang saya bikin, ga ada menghambat administrasi, menghambat investasi maupun membebani masyarakat. Ini yang menghambat administrasi, menghambat pengambilan keputusan, menghambat perizinan dan investasi, yang akan direview. Kita lakukan pemetaan," tandas Koster. 

Diketahui pembentukan tim review ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam acara Rakornas Indonesia Maju, tanggal 13 November 2019 lalu, di Sentul. Rakornas tersebut dihadiri oleh gubernur, bupati, wali kota, dan Forkompimda dari seluruh daerah. 

Presiden Jokowi meminta agar para pejabat jangan membuat banyak peraturan perundang-undangan, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Peraturan Bupati/ Wali Kota yang menghambat proses pengambilan keputusan, menghambat investasi dan perizinan, membebani masyarakat, dan menimbulkan biaya tinggi.

wartawan
Son Edison
Category

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.