Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster ; Patuhi Aturan Ganjil Genap Selama IMF-WB Annual Meeting

Gubernur Bali Wayan Koster.

BALI TRIBUNE - Guna menyukseskan pelaksanaan International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) Annual Meeting, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 97 Tahun 2018.  Peraturan tersebut mengatur pembatasan operasional mobil barang dan mobil penumpang pada sejumlah ruas jalan yang berkaitan dengan perhelatan IMF-WB Annual Meeting. Gubernur Bali Wayan Koster dalam siaran persnya Kamis (4/10), menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut demi suksesnya pelaksanaan IMF-WB Annual Meeting Tahun 2018. Karena keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini akan berdampak positif pada citra Bali sebagai daerah tujuan wisata. Merujuk peraturan menteri tersebut, pembatasan operasional kendaraan barang dan penumpang akan diberlakukan dari 7 Oktober hingga 16 Oktober 2018 pada pukul 06.00 wita sampai dengan pukul 09.00 wita dan pukul 15.00 wita hingga pukul 19.00 wita. Pembatasan diberlakukan pada sejumlah ruas jalan yaitu By Pass Ngurah Rai, mulai dari Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua, Raya Uluwatu mulai dari Simpang Kali sampai dengan Uluwatu, Kampus Udayana mulai dari Simpang Kampus sampai dengan Politeknik, Uluwatu II mulai dari Simpang Kali sampai dengan Simpang Kampus Universitas Udayana dan Silitiga mulai dari Simpang PDAM sampai dengan Simpang By Pass Ngurah Rai. Mengacu pada ketentuan dimaksud, pembatasan diberlakukan pada jenis mobil barang. Mobil barang yang dimaksud dalam aturan ini meliput kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tanah, pasir, semen, batu dan besi. Sementara untuk jenis mobil penumpang akan diberlakukan dengan sistem ganjil-genap.  Mobil penumpang dengan tanda nomor kendaraan bermotor ganjil dilarang melintasi ruas jalan dimaksud pada tanggal genap. Sebaliknya, mobil penumpang dengan tanda nomor kendaraan bermotor genap dilarang melintasi ruas jalan dimaksud pada tanggal ganjil. Pembatasan operasional mobil penumpang tidak berlaku bagi kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, Kendaraan Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara, Kendaraan Dinas dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Dinas Berwarna Dasar Merah atau nomor dinas TNI/POLRI, Kendaraan Pemadam Kebakaran, Ambulans, Kendaraan Angkutan Umum dengan TNKB berwarna dasar kuning, kendaraan angkuran sewa khusus yang memiliki stiker resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kendaraan delegasi berstiker yang diterbitkan oleh panitia nasional penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-WB, mobil derek dan kendaraan untuk kepentingan tertentu seperti kendaraan BI dan Bank Lainnya serta kendaraan untuk pengisian ATM dengan pengawasan dari pihak kepolisian. Sistem ganjil genap tidak diberlakukan bila terjadi keadaan kahar (force majeor) seperti bencana alam, huru hara, pemberontakan dan pemogokan. Untuk memantapkan pelaksanaan kebijakan ini, akan dilaksanakan sosialisasi uji coba mulai tanggal 4 hingga 6 Oktober 2018 oleh Ditjen Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Polda Bali.

wartawan
Release
Category

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.