Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Reklamasi Teluk Benoa Tak Bisa Dilaksanakan

Pasangan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, saat memberikan keterangan pers terkait pernyataan sikap keduanya soal rencana reklamasi Teluk Benoa.

BALI TRIBUNE -  Pasangan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), gubernur dan wakil gubernur Bali periode 2018-2023 hasil Pilgub 2018, menyampaikan pernyataan politik secara resmi terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, di Rumah Transisi Jalan Muhammad Yamin Denpasar, Jumat (24/8). Koster-Ace didampingi sejumlah petinggi PDI Perjuangan Bali. Di antaranya Nyoman Adi Wiryatama yang juga ketua DPRD Provinsi Bali, Kadek Diana (ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali), Nyoman Parta (ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali), IGN Jaya Negara (Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali) dan Nyoman Giri Prasta (ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung). Terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, Koster menegaskan sikap politik yang berisi delapan (8) poin. Pertama, rencana reklamasi di Kawasan Teluk Benoa Bali tidak bisa dilaksanakan. Kedua, meminta kepada pemerintah, pemerintah Provinsi Bali, pemerintah Kabupaten Badung, dan pemerintah Kota Denpasar serta pihak ketiga dan pihak lain yang memiliki kewenangan langsung maupun tidak langsung, agar menghentikan atau tidak melanjutkan proses dalam bentuk apapun, termasuk studi kelayakan, analisa dampak lingkungan, dan kegiatan lain sepanjang berkaitan dengan rencana reklamasi kawasan Teluk Benoa Bali. Ketiga, kawasan Teluk Benoa Bali akan dikonservasi kembali sebagai kawasan untuk melestarikan Hutan Mangrove, menjadikan kawasan yang hijau, bersih, dan indah. Keempat, sejalan dengan hal itu, pada saatnya, Koster akan melakukan tindakan secara tegas kepada semua pihak yang terbukti telah melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan secara ilegal di wilayah Hutan Mangrove sehingga mengakibatkan rusaknya Hutan Mangrove. "Kelima, kami menghimbau kepada semua pihak agar dengan taat dan disiplin mendukung kebijakan penindakan yang akan ditegakkan oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di wilayah Hutan Mangrove," tegas Koster. Keenam, Koster menghimbau kepada kelompok masyarakat tertentu yang pro dan kontra terhadap adanya rencana reklamasi kawasan Teluk Benoa Bali agar tidak lagi melakukan aksi demonstrasi, mengingat rencana reklamasi tersebut sudah dipastikan tidak akan dilaksanakan. Ketujuh, Koster menghimbau kepada masyarakat Bali untuk membangun suasana yang kondusif nyaman dan aman, secara bersama-sama, kompak, bersatu, bergotong-royong mendukung kebijakan gubernur Bali terpilih dengan menerapkan Visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali', termasuk dalam menghadapi pertemuan IMF dan Bank Dunia, Oktober 2018 yang akan datang. "Kedelapan, untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan pernyataan sikap kami ini, selanjutnya akan dituangkan dalam kebijakan resmi gubernur Bali setelah dilantik pada tanggal 17 September 2018 yang akan datang," pungkas Koster.

wartawan
San Edison
Category

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.