Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Reklamasi Teluk Benoa Tak Bisa Dilaksanakan

Pasangan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, saat memberikan keterangan pers terkait pernyataan sikap keduanya soal rencana reklamasi Teluk Benoa.

BALI TRIBUNE -  Pasangan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), gubernur dan wakil gubernur Bali periode 2018-2023 hasil Pilgub 2018, menyampaikan pernyataan politik secara resmi terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, di Rumah Transisi Jalan Muhammad Yamin Denpasar, Jumat (24/8). Koster-Ace didampingi sejumlah petinggi PDI Perjuangan Bali. Di antaranya Nyoman Adi Wiryatama yang juga ketua DPRD Provinsi Bali, Kadek Diana (ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali), Nyoman Parta (ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali), IGN Jaya Negara (Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali) dan Nyoman Giri Prasta (ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung). Terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, Koster menegaskan sikap politik yang berisi delapan (8) poin. Pertama, rencana reklamasi di Kawasan Teluk Benoa Bali tidak bisa dilaksanakan. Kedua, meminta kepada pemerintah, pemerintah Provinsi Bali, pemerintah Kabupaten Badung, dan pemerintah Kota Denpasar serta pihak ketiga dan pihak lain yang memiliki kewenangan langsung maupun tidak langsung, agar menghentikan atau tidak melanjutkan proses dalam bentuk apapun, termasuk studi kelayakan, analisa dampak lingkungan, dan kegiatan lain sepanjang berkaitan dengan rencana reklamasi kawasan Teluk Benoa Bali. Ketiga, kawasan Teluk Benoa Bali akan dikonservasi kembali sebagai kawasan untuk melestarikan Hutan Mangrove, menjadikan kawasan yang hijau, bersih, dan indah. Keempat, sejalan dengan hal itu, pada saatnya, Koster akan melakukan tindakan secara tegas kepada semua pihak yang terbukti telah melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan secara ilegal di wilayah Hutan Mangrove sehingga mengakibatkan rusaknya Hutan Mangrove. "Kelima, kami menghimbau kepada semua pihak agar dengan taat dan disiplin mendukung kebijakan penindakan yang akan ditegakkan oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di wilayah Hutan Mangrove," tegas Koster. Keenam, Koster menghimbau kepada kelompok masyarakat tertentu yang pro dan kontra terhadap adanya rencana reklamasi kawasan Teluk Benoa Bali agar tidak lagi melakukan aksi demonstrasi, mengingat rencana reklamasi tersebut sudah dipastikan tidak akan dilaksanakan. Ketujuh, Koster menghimbau kepada masyarakat Bali untuk membangun suasana yang kondusif nyaman dan aman, secara bersama-sama, kompak, bersatu, bergotong-royong mendukung kebijakan gubernur Bali terpilih dengan menerapkan Visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali', termasuk dalam menghadapi pertemuan IMF dan Bank Dunia, Oktober 2018 yang akan datang. "Kedelapan, untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan pernyataan sikap kami ini, selanjutnya akan dituangkan dalam kebijakan resmi gubernur Bali setelah dilantik pada tanggal 17 September 2018 yang akan datang," pungkas Koster.

wartawan
San Edison
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.