Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Respon Ancaman Bupati Bangli

Bali Tribune/ Bupati Bangli I Made Gianyar
Balitribune.co.id | Denpasar - Warning yang dilontarkan Bupati Bangli, I Made Gianyar akan mengurug pangkung  dan membuang sampah ke sungai yang airnya mengalir ke hilir, mendapat respon dari Gubernur Bali, I Wayan Koster.
 
Gubernur asal Desa Semiran Buleleng ini, berjanji akan memfasilitasi masalah PHR dan mengimplementasi dari  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup.
 
Bupati Made Gianyar mengatakan kalau pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Wayan Koster.Gubernur berjanji akan memfasilitasi untuk penyelesaian masalah ini. Para bupati/Walikota nanti akan diundang  untuk menyelesaikan masalah PHR dan implementasi PP 46. Dan  Gubernur sepaham pembenahan tata kelolanya , tegas I Made Gianyar, Minggu (29/9).
 
Lanjutnya, bahwa nantinya akan dilakukan singkronisasi anggaran 2020. Namun demikian, seandainya dalam  pembahasan APBD 2020, belum juga ada kesepakatan, maka pihaknya akan menjalankan ancamannya untuk mengurug pangkung dan membuang sampah ke sungai. Jika anggaran 2020 tidak terakomodir, maka dipastikan per 1 Januari sampah dibuang ke sungai. Yang tadinya dipasang spanduk larangan membuang sampah, akan diganti dengan spanduk yang bertuliskan lokasi membuang sampah. Selain itu, desa yang memanfaatkan lahan untuk TPA agar lahannya diolah untuk lahan pertanian,sementara sampah dibuang saja ke sungai, sebut bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini.
 
Bupati I Made Gianyar menambahkan  pihaknya tidak hanya memperjuangkan PHR nanun kontribusi kabupaten lain yang telah memanfaatkan sumber daya alam yang berasal dari Bangli. 
 
Dalam PP Nomor 46 sudah jelas diatur, kompensasi/imbal jasa lingkungan hidup antar daerah. Meliputi perlindungan tata air, keanekaragaman hayati, penyerapan dan penyimpanan karbon, pelestarian keindahan alam dan lainya. Sudah sepatutnya Bangli menerima kontribusi dari kabupaten yang menfaatkan air dan sumber lainya yang berasal dari Bangli, sambungnya.
 
Tidaknya hanya, Badung atau Kodya saja yang memberikan kontribusi, namun kabupaten lainya yang memanfaatkan sumber daya dari Bangli. Bupati Made Gianyar mencontohkan, Kabupaten Gianyar, meski tidak memberikan PHR, namun jika Gianyar memanfaatkan air dari Bangli maka wajib untuk membayar kontribusi. Tidak hanya Gianyar, jika Klungkung juga memanfaatkan air dari Bangli wajib membayar kontribusi, ujarnya.
 
Dengan lantang Bupati I Made Gianyar mengungkapkan selama ini ada kesan Bangli Mengemis padahal  Bangli hanya meminta atas hak atas kontribusi sebagai daerah penyangga. Ada kesan Bangli dibilang mengemis, padahal kita meminta hak atas apa yang telah dilakukan Bangli, tegasnya.
 
Disinggung terkait rencana membuang sampah di sungai adalah melanggar hukum, Bupati Made Gianyar mengaku paham betul terkait hal tersebut. Kami tentu tahu ,dan apa yang kami sampaikan dalam keadaan sadar. Apa yang kami lakukan karena ada aturan yang lebih dulu dilanggar, sebut Made Gianyar.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.