Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Ajak Masyarakat Proaktif Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Bali Tribune / Dr. Ir. Wawan Wardiana, MT.

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas dan fungsi salah satunya adalah unutk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Sebagai salah satu narasumber Seminar Bhakti Desa ke – 6 tahun 2023 ini, KPK mengajak masyarakat untuk memberantas serta mencegah dari lingkup yang paling kecil, yaitu desa. KPK yang pada kesempatan ini diwakili oleh Dr. Ir. Wawan Wardiana, MT., selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, menyampaikan materi dengan judul “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

Dalam penyampaian materinya, Dr. Wawan mengatakan bahwa desa memiliki peranan yang sangat penting dalam Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini didasari oleh Program Nawacita Pemerintah Tahun 2014 yang berbunyi “Membangun Indonesia dari Pinggiran Desa”, bahwa sebanyak 43% (116 juta jiwa) penduduk Indonesia tinggal di daerah pedesaan. Hal ini diperkuat juga dengan bunyi UU No. 6 Tahun 2014, desa memiliki peran strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Wawan berharap kedepannya akan semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berperan serta dalam pemberantasan korupsi, sehingga nantinya akan terbangun integritas yang baik, yang dimulai dari pemerintah tingkat yang paling kecil berturut – turut ke tingkat yang lebih tinggi. “Hal – hal yang perlu dihindari adalah penyalahgunaan dana desa, oknum pengelola desa yang bermain menjadi calo yang mempermainkan anggaran, sehingga tercipta pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel dan modern serta memiliki pemahaman yang baik tentang tindak pidana korupsi”, tambahnya.

wartawan
ARW
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.