Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK, Kunanti Aksimu di Bali

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari Anti Korupsi se-Dunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Sejumlah negara termasuk Indonesia larut dalam perayaan hari dimaksud. Untuk tahun 2018 ini, peringatan Hari Anti Korupsi dilangsungkan di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Dan, pemrakarsa kegiatan adalah, KPK RI.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat hadir pada acara tersebut menekankan, pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama seluruh komponen bangsa. Adapun komponen bangsa dimaksud meliputi, institusi negara, civil society, maupun masyarakat luas.

“Peringatan Hari Anti Korupsi hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauhmana peran kita bagi gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini,” tegasnya.

Secara historis, gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia telah berlangsung sejak era orde lama. Sebutlah beberapa produk hukum yang lahir pada era tersebut seperti Kepres No.40 tahun 1957 yang pada intinya menyatakan penetapan situasi darurat bagi seluruh wilayah Indonesia.

Selanjutnya produk hukum yang dikeluarkan kalangan penguasa militer di negeri ini yang berusaha memberantas korupsi melalui Prt/PM-06/1957 tentang pemberantasan korupsi, Prt/PM-08/1957 tentang pemilikan terhadap harta benda dan, Prt/PM-11/1957 tentang penyitaan dan perampasan barang-barang.

Produk hukum yang tak kalah pentingnya dalam pemberantasan korupsi pada era tersebut adalah keluarnya Perpu 24/1960 yang ditujukan untuk mengatasi korupsi pada masa itu hingga lengsernya Presiden Ir Soekarno setelah peristiwa G30/S PKI atau yang dikenal dengan gerakan 30 September PKI tahun 1965 silam.

Gerakan pemberantasan korupsi berlanjut pada era orda baru. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemberantasan korupsi awalnya terlihat begitu bersemangat. Hal ini dapat dilihat dengan diundangkannya UU No.3 tahun 1971 tentang pemberantasan korupsi. Adapun implementasi UU dimaksud adalah dikeluarkannya Kepres RI No.12/1970 tentang pembentukan tim pemberantasan korupsi yang kemudian dikenal dengan nama ‘TIM EMPAT’.

Anehnya pada masa ini, korupsi justru semakin menjadi-jadi. Maklum, Soeharto dan kroninya terindikasi sebagai aktor intelektual perbuatan korupsi.
Hal yang sama juga terjadi pada masa reformasi yakni era pemerintahan Presiden Megawati, Susilo Bambang Yudoyono hingga Jokowi. Bedanya, pada era ini korupsi dibangun lebih sistematis dan terstruktur. Tidak saja di Pusat, korupsi pun merambah hingga ke daerah-daerah tak terkecuali, Bali.

Tidak seperti daerah lainnya di Indonesia, melalui gerakan yang disebut ‘OTT’, KPK berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah. Tak sedikit Kepala Daerah, Anggota DPRD maupun pimpinan OPD terciduk dan menyandang status tersangka. Sebutlah satu diantaranya, OTT Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra bulan Oktober 2018 lalu.

Bukan saja kepala daerah, aparat penegak hukum di republik inipun tidak luput oleh gerakan OTT yang dilancarkan KPK. Contohlah, OTT KPK terhadap dua Hakim PN Jakarta Selatan yakni, Iswahyu Widodo dan Irwan atas dugaan suap terkait penanganan perkara perdata yang tengah mereka tangani.

Gencarnya pengungkapan kasus korupsi di daerah oleh KPK menjadikan lembaga antirasuah ini kian ditakuti. Jangankan dipanggil untuk dimintai keterangan, mendengar kabar akan didatangi oleh lembaga ini saja membuat sejumlah pejabat di daerah ketar-ketir.

Beda halnya dengan Bali, KPK terkesan tak mampu melebarkan kegarangannya pada sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah ini. Meski telah menerima berbagai laporan dan telah pula tim KPK berkunjung ke Bali, toh hasilnya nihil.

Menyikapi fenomena ini, akan sangat naïf jika kita menyimpulkan bahwa, pejabat di Bali adalah pejabat yang bersih,jujur dan tidak korup. Faktanya, hingga saat ini sedikitnya empat mantan kepala daerah (bupati) di Bali berstatus terpidana kasus korupsi.

Oleh karena itu, tiada kata lain yang bisa kita ucapkan selain,’Sabar dan Tunggu’, mungkin KPK lelah atau mungkin KPK punya rencana lain bagi pemberantasan dugaan korupsi di Pulau Dewata.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Pascainsiden Penembakan di Canggu, Dispar Badung Evaluasi Sistem Keamanan Tempat Hiburan Malam

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di tempat hiburan malam (THM) menyusul insiden penembakan yang terjadi di kawasan Pantai Berawa, Canggu. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga rasa aman wisatawan

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Disabilitas Badung Cair Tiap Bulan, Agustus Penerima Tembus 6.000 Orang

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan, kini bantuan disalurkan setiap bulan agar lebih cepat diterima masyarakat. Warga disabilitas di Gumi Keris diberikan bansos Rp1 juta per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Pemasangan Pipa Tol Laut Rampung, PDAM Tirta Mangutama Bersiap Lakukan Koneksi Jaringan

balitribune.co.id I Mangupura - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung memastikan proyek pemasangan pipa bawah laut (tol laut) telah selesai sepenuhnya sesuai perencanaan. Saat ini, pihak PDAM tengah bersiap melakukan proses penyambungan (connecting) jaringan pipa tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-46, DPRD Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Sikap/Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pe

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Kucurkan Bantuan Ngaben Massal Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali senantiasa diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7/2026).  

Baca Selengkapnya icon click

Pascainsiden Ledakan di Acara Harkopnas, Bupati Klungkung Larang Penggunaan Balon Gas dalam Setiap Event

balitribune.co.id I Semarapura - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Minggu (19/7/2026) siang, diwarnai insiden memilukan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.