Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Minta Perpanjangan Pinjam Pakai Gedung Eks Kantor Perpustakaan dan Kearsipan

Bali Tribune / AUDIENSI KPU - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima audiensi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Senin (18/10).


balitribune.co.id |Mangupura   - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung sampai saat ini masih nebeng berkantor di eks Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Badung yang berlokasi di Jalan Kebo Iwa Denpasar.

Perjanjian pinjam pakai gedung antara Pemkab dan KPU Badung akan berakhir tahun 2022.

Nah, terkait hal itu, Senin (18/10) jajaran Komisioner KPU Badung yang dipimpin ketuanya I Wayan Semara Cipta bertemu dengan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di Puspem Badung.

Pertemuan selain meminta perpanjangan peminjaman gedung, lembaga penyelenggara pemilu itu juga membeberkan sejumlah agenda KPU berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan, rencana kerja KPU Badung mendatang, terutama berkaitan dengan alur dan tahapan Pemilu yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang. Pihaknya berharap pertemuan ini menjadi langkah yang sangat penting mengingat KPU Badung masih melakukan kegiatan serta masih menempati Eks Kantor Kearsipan/Perpustakaan Badung.

"Untuk perpanjangan guna pakai karena masa pinjam pakai akan berakhir pada bulan Februari Tahun 2022, kami atas nama KPU Badung memohon izin untuk dapat menggunakan gedung tersebut kembali untuk kelancaran tugas pekerjaan yang kami lakukan," ujar Semara Cipta.

Dikatakan bahwa ada banyak agenda kegiatan yang ingin dilaksanakan, namun karena masih di tengah pandemi Covid-19 maka acara tersebut sementara ditunda.
 
Sementara itu  Sekda Adi Arnawa dalam pertemuan tersebut mengatakan, KPU Badung sudah menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi di Kabupaten Badung. Sinergitas ini tentu harus tetap terjaga dengan baik demi Badung yang berkualitas, baik dari segi sosial, budaya dan kehidupan berpolitiknya.

“Kami Pemerintah Kabupaten Badung juga memberi ruang yang baik agar pelaksanaan tugas-tugas KPU dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama, di satu sisi bangunan yang dipakai KPU bisa digunakan dan terjaga serta beban pekerjaan dari tugas-tugas KPU Badung bisa berjalan lancar," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.