Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Minta Perpanjangan Pinjam Pakai Gedung Eks Kantor Perpustakaan dan Kearsipan

Bali Tribune / AUDIENSI KPU - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima audiensi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Senin (18/10).


balitribune.co.id |Mangupura   - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung sampai saat ini masih nebeng berkantor di eks Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Badung yang berlokasi di Jalan Kebo Iwa Denpasar.

Perjanjian pinjam pakai gedung antara Pemkab dan KPU Badung akan berakhir tahun 2022.

Nah, terkait hal itu, Senin (18/10) jajaran Komisioner KPU Badung yang dipimpin ketuanya I Wayan Semara Cipta bertemu dengan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di Puspem Badung.

Pertemuan selain meminta perpanjangan peminjaman gedung, lembaga penyelenggara pemilu itu juga membeberkan sejumlah agenda KPU berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan, rencana kerja KPU Badung mendatang, terutama berkaitan dengan alur dan tahapan Pemilu yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang. Pihaknya berharap pertemuan ini menjadi langkah yang sangat penting mengingat KPU Badung masih melakukan kegiatan serta masih menempati Eks Kantor Kearsipan/Perpustakaan Badung.

"Untuk perpanjangan guna pakai karena masa pinjam pakai akan berakhir pada bulan Februari Tahun 2022, kami atas nama KPU Badung memohon izin untuk dapat menggunakan gedung tersebut kembali untuk kelancaran tugas pekerjaan yang kami lakukan," ujar Semara Cipta.

Dikatakan bahwa ada banyak agenda kegiatan yang ingin dilaksanakan, namun karena masih di tengah pandemi Covid-19 maka acara tersebut sementara ditunda.
 
Sementara itu  Sekda Adi Arnawa dalam pertemuan tersebut mengatakan, KPU Badung sudah menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi di Kabupaten Badung. Sinergitas ini tentu harus tetap terjaga dengan baik demi Badung yang berkualitas, baik dari segi sosial, budaya dan kehidupan berpolitiknya.

“Kami Pemerintah Kabupaten Badung juga memberi ruang yang baik agar pelaksanaan tugas-tugas KPU dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama, di satu sisi bangunan yang dipakai KPU bisa digunakan dan terjaga serta beban pekerjaan dari tugas-tugas KPU Badung bisa berjalan lancar," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.