Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Minta Perpanjangan Pinjam Pakai Gedung Eks Kantor Perpustakaan dan Kearsipan

Bali Tribune / AUDIENSI KPU - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima audiensi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Senin (18/10).


balitribune.co.id |Mangupura   - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung sampai saat ini masih nebeng berkantor di eks Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Badung yang berlokasi di Jalan Kebo Iwa Denpasar.

Perjanjian pinjam pakai gedung antara Pemkab dan KPU Badung akan berakhir tahun 2022.

Nah, terkait hal itu, Senin (18/10) jajaran Komisioner KPU Badung yang dipimpin ketuanya I Wayan Semara Cipta bertemu dengan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di Puspem Badung.

Pertemuan selain meminta perpanjangan peminjaman gedung, lembaga penyelenggara pemilu itu juga membeberkan sejumlah agenda KPU berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan, rencana kerja KPU Badung mendatang, terutama berkaitan dengan alur dan tahapan Pemilu yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang. Pihaknya berharap pertemuan ini menjadi langkah yang sangat penting mengingat KPU Badung masih melakukan kegiatan serta masih menempati Eks Kantor Kearsipan/Perpustakaan Badung.

"Untuk perpanjangan guna pakai karena masa pinjam pakai akan berakhir pada bulan Februari Tahun 2022, kami atas nama KPU Badung memohon izin untuk dapat menggunakan gedung tersebut kembali untuk kelancaran tugas pekerjaan yang kami lakukan," ujar Semara Cipta.

Dikatakan bahwa ada banyak agenda kegiatan yang ingin dilaksanakan, namun karena masih di tengah pandemi Covid-19 maka acara tersebut sementara ditunda.
 
Sementara itu  Sekda Adi Arnawa dalam pertemuan tersebut mengatakan, KPU Badung sudah menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi di Kabupaten Badung. Sinergitas ini tentu harus tetap terjaga dengan baik demi Badung yang berkualitas, baik dari segi sosial, budaya dan kehidupan berpolitiknya.

“Kami Pemerintah Kabupaten Badung juga memberi ruang yang baik agar pelaksanaan tugas-tugas KPU dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama, di satu sisi bangunan yang dipakai KPU bisa digunakan dan terjaga serta beban pekerjaan dari tugas-tugas KPU Badung bisa berjalan lancar," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.