Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Persilahkan Lembaga Independen Memantau Pilkada Badung

Bali Tribune / I Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | MangupuraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Badung membuka “pintu” bagi lembaga independen untuk ikut memantau pelaksanaan Pilkada Badung sampai penghitungan suara, 9 Desember mendatang. Namun, lembaga independen yang ingin ikut ambi  bagian dalam mengawasi pesta demokrasi di gumi keris ini haruslah mendaftar resmi ke KPU Badung.

Pendaftaran dibuka secara resmi mulai Kamis (1/10) hingga 2 Desember 2020 mendatang di Kantor KPU Badung, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan KPU Badung telah mengumumkan secara resmi surat Pengumuman Nomor : 1752/PP.03.2-Pu/5103/KPU-Kab/IX/2020 tentang Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 31 ayat 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dan Surat Keputusan KPU Badung Nomor : 1543/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/IX/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Kabupaten Badung Nomor : 1042/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, KPU Badung menerima pendaftaran bagi Pemantau Pemilihan, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat yang ingin berpartisipasi dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. "Jadi bila ada lembaga survei, komunitas, suatu lembaga/instansi mau menjadi pemantau Pilkada Badung, bisa mendaftar ke KPU Badung untuk selanjutnya dilakukan verifikasi," ujarnya.

Dikatakan bahwa untuk pendaftaran pemantau pemilihan dalam negeri dari tanggal 1 Oktober 2020 hingga 2 Desember 2020. Sedangkan, untuk pendaftaran pelaksana survei atau jajak pendapat serta pelaksana penghitungan cepat dari tanggal 1 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

“Begitu dinyatakan lolos verifikasi, maka KPU Badung akan mengeluarkan izin resmi sebagai legalitas bila lembaga tersebut sudah terdaftar sebagai lembaga Pemantau, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” kata Semara Cipta.

Selama ini, lanjut dia, keterlibatan lembaga independen dalam pemilu lebih banyak saat proses penghitungan suara dilakukan, yakni dengan melakukan penghitungan cepat. "Keterlibatan lembaga/instansi ini murni independen,”pungkas Semara Cipta. 

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.