Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Persilahkan Lembaga Independen Memantau Pilkada Badung

Bali Tribune / I Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | MangupuraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Badung membuka “pintu” bagi lembaga independen untuk ikut memantau pelaksanaan Pilkada Badung sampai penghitungan suara, 9 Desember mendatang. Namun, lembaga independen yang ingin ikut ambi  bagian dalam mengawasi pesta demokrasi di gumi keris ini haruslah mendaftar resmi ke KPU Badung.

Pendaftaran dibuka secara resmi mulai Kamis (1/10) hingga 2 Desember 2020 mendatang di Kantor KPU Badung, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan KPU Badung telah mengumumkan secara resmi surat Pengumuman Nomor : 1752/PP.03.2-Pu/5103/KPU-Kab/IX/2020 tentang Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 31 ayat 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dan Surat Keputusan KPU Badung Nomor : 1543/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/IX/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Kabupaten Badung Nomor : 1042/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, KPU Badung menerima pendaftaran bagi Pemantau Pemilihan, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat yang ingin berpartisipasi dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. "Jadi bila ada lembaga survei, komunitas, suatu lembaga/instansi mau menjadi pemantau Pilkada Badung, bisa mendaftar ke KPU Badung untuk selanjutnya dilakukan verifikasi," ujarnya.

Dikatakan bahwa untuk pendaftaran pemantau pemilihan dalam negeri dari tanggal 1 Oktober 2020 hingga 2 Desember 2020. Sedangkan, untuk pendaftaran pelaksana survei atau jajak pendapat serta pelaksana penghitungan cepat dari tanggal 1 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

“Begitu dinyatakan lolos verifikasi, maka KPU Badung akan mengeluarkan izin resmi sebagai legalitas bila lembaga tersebut sudah terdaftar sebagai lembaga Pemantau, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” kata Semara Cipta.

Selama ini, lanjut dia, keterlibatan lembaga independen dalam pemilu lebih banyak saat proses penghitungan suara dilakukan, yakni dengan melakukan penghitungan cepat. "Keterlibatan lembaga/instansi ini murni independen,”pungkas Semara Cipta. 

wartawan
I Made Darna
Category

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.