Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Persilahkan Lembaga Independen Memantau Pilkada Badung

Bali Tribune / I Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | MangupuraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Badung membuka “pintu” bagi lembaga independen untuk ikut memantau pelaksanaan Pilkada Badung sampai penghitungan suara, 9 Desember mendatang. Namun, lembaga independen yang ingin ikut ambi  bagian dalam mengawasi pesta demokrasi di gumi keris ini haruslah mendaftar resmi ke KPU Badung.

Pendaftaran dibuka secara resmi mulai Kamis (1/10) hingga 2 Desember 2020 mendatang di Kantor KPU Badung, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan KPU Badung telah mengumumkan secara resmi surat Pengumuman Nomor : 1752/PP.03.2-Pu/5103/KPU-Kab/IX/2020 tentang Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 31 ayat 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dan Surat Keputusan KPU Badung Nomor : 1543/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/IX/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Kabupaten Badung Nomor : 1042/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, KPU Badung menerima pendaftaran bagi Pemantau Pemilihan, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat yang ingin berpartisipasi dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. "Jadi bila ada lembaga survei, komunitas, suatu lembaga/instansi mau menjadi pemantau Pilkada Badung, bisa mendaftar ke KPU Badung untuk selanjutnya dilakukan verifikasi," ujarnya.

Dikatakan bahwa untuk pendaftaran pemantau pemilihan dalam negeri dari tanggal 1 Oktober 2020 hingga 2 Desember 2020. Sedangkan, untuk pendaftaran pelaksana survei atau jajak pendapat serta pelaksana penghitungan cepat dari tanggal 1 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

“Begitu dinyatakan lolos verifikasi, maka KPU Badung akan mengeluarkan izin resmi sebagai legalitas bila lembaga tersebut sudah terdaftar sebagai lembaga Pemantau, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” kata Semara Cipta.

Selama ini, lanjut dia, keterlibatan lembaga independen dalam pemilu lebih banyak saat proses penghitungan suara dilakukan, yakni dengan melakukan penghitungan cepat. "Keterlibatan lembaga/instansi ini murni independen,”pungkas Semara Cipta. 

wartawan
I Made Darna
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.