Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Persilahkan Lembaga Independen Memantau Pilkada Badung

Bali Tribune / I Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | MangupuraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Badung membuka “pintu” bagi lembaga independen untuk ikut memantau pelaksanaan Pilkada Badung sampai penghitungan suara, 9 Desember mendatang. Namun, lembaga independen yang ingin ikut ambi  bagian dalam mengawasi pesta demokrasi di gumi keris ini haruslah mendaftar resmi ke KPU Badung.

Pendaftaran dibuka secara resmi mulai Kamis (1/10) hingga 2 Desember 2020 mendatang di Kantor KPU Badung, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan KPU Badung telah mengumumkan secara resmi surat Pengumuman Nomor : 1752/PP.03.2-Pu/5103/KPU-Kab/IX/2020 tentang Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 31 ayat 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dan Surat Keputusan KPU Badung Nomor : 1543/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/IX/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Kabupaten Badung Nomor : 1042/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, KPU Badung menerima pendaftaran bagi Pemantau Pemilihan, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat yang ingin berpartisipasi dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. "Jadi bila ada lembaga survei, komunitas, suatu lembaga/instansi mau menjadi pemantau Pilkada Badung, bisa mendaftar ke KPU Badung untuk selanjutnya dilakukan verifikasi," ujarnya.

Dikatakan bahwa untuk pendaftaran pemantau pemilihan dalam negeri dari tanggal 1 Oktober 2020 hingga 2 Desember 2020. Sedangkan, untuk pendaftaran pelaksana survei atau jajak pendapat serta pelaksana penghitungan cepat dari tanggal 1 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

“Begitu dinyatakan lolos verifikasi, maka KPU Badung akan mengeluarkan izin resmi sebagai legalitas bila lembaga tersebut sudah terdaftar sebagai lembaga Pemantau, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” kata Semara Cipta.

Selama ini, lanjut dia, keterlibatan lembaga independen dalam pemilu lebih banyak saat proses penghitungan suara dilakukan, yakni dengan melakukan penghitungan cepat. "Keterlibatan lembaga/instansi ini murni independen,”pungkas Semara Cipta. 

wartawan
I Made Darna
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.