Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Surati Semua Perusahaan

Bali Tribune/ KPU BADUNG - Ketua KPU Badung “Kayun” Semara Cipta (dua dari kanan) didampingi tiga Komisioner KPU Badung saat menggelar media gathering di kawasan Bongkasa, Jumat (15/2).

Bali Tribune, Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan menyurati semua perusahaan yang ada di “Gumi Keris” agar memberikan keleluasaan kepada para karyawannya dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu, 17 April 2019. Pengiriman surat ke perusahaan ini juga untuk mencegah terjadinya golput (golongan putih) karena pemilih tidak dapat libur di tempatnya bekerja. “Sebelumnya kami sudah bersurat kepada pimpinan perusahaan dan lembaga pendidikan, terkait perpindahan pemilih. Nantinya kami akan bersurat lagi untuk pimpinan perusahaan dan lembaga pendidikan agar memberikan waktu kepada karyawan menggunakan hak pilih seluas-luasnya,” kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta saat menggelar media gathering di kawasan Bongkasa, Jumat (15/2). Selain bersurat, KPU Badung juga telah menandatangani kesepakatan dengan sejumlah pihak, terutama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung. Hal ini mengingat banyak pemilih yang sehari-hari bekerja di sektor pariwisata. “Di Badung banyak hotel. Jadi kami sudah jalin kesepakatan dengan PHRI. Saat pemilihan biar karyawan diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya didampingi komisioner KPU Badung Ni Luh Nesia Padma Gandhi, Nur Shodiq, dan IGK Yusa Arsana Putra. Disamping itu, KPU Badung juga akan mengantisipasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Belajar dari pengalaman Pemilu 2014 dan 2015, kita akan berupaya mengantisipasi kalau ada pihak-pihak yang menghalangi masyarakat untuk memilih,” tegas Kayun. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung, I Ketut Alit Astasoma mempersilakan masyarakat dan media untuk melapor jika ditemukan fakta di lapangan terkait dugaan pihak-pihak tertentu menghalangi masyarakat menggunakan hak pilihnya. “Kalau ada yang menghalangi, silahkan melapor. Kami akan tindaklanjuti,” timpalnya. Menurutnya siapa pun tidak diperbolehkan menghalangi orang lain menggunakan hak pilihnya. Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kalau ada yang menghalangi orang menggunakan hak pilihnya, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu.  “Nanti urusannya dengan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” kata Alit Sutasoma.

wartawan
I Made Darna
Category

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.