Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Surati Semua Perusahaan

Bali Tribune/ KPU BADUNG - Ketua KPU Badung “Kayun” Semara Cipta (dua dari kanan) didampingi tiga Komisioner KPU Badung saat menggelar media gathering di kawasan Bongkasa, Jumat (15/2).

Bali Tribune, Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan menyurati semua perusahaan yang ada di “Gumi Keris” agar memberikan keleluasaan kepada para karyawannya dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu, 17 April 2019. Pengiriman surat ke perusahaan ini juga untuk mencegah terjadinya golput (golongan putih) karena pemilih tidak dapat libur di tempatnya bekerja. “Sebelumnya kami sudah bersurat kepada pimpinan perusahaan dan lembaga pendidikan, terkait perpindahan pemilih. Nantinya kami akan bersurat lagi untuk pimpinan perusahaan dan lembaga pendidikan agar memberikan waktu kepada karyawan menggunakan hak pilih seluas-luasnya,” kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta saat menggelar media gathering di kawasan Bongkasa, Jumat (15/2). Selain bersurat, KPU Badung juga telah menandatangani kesepakatan dengan sejumlah pihak, terutama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung. Hal ini mengingat banyak pemilih yang sehari-hari bekerja di sektor pariwisata. “Di Badung banyak hotel. Jadi kami sudah jalin kesepakatan dengan PHRI. Saat pemilihan biar karyawan diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya didampingi komisioner KPU Badung Ni Luh Nesia Padma Gandhi, Nur Shodiq, dan IGK Yusa Arsana Putra. Disamping itu, KPU Badung juga akan mengantisipasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Belajar dari pengalaman Pemilu 2014 dan 2015, kita akan berupaya mengantisipasi kalau ada pihak-pihak yang menghalangi masyarakat untuk memilih,” tegas Kayun. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung, I Ketut Alit Astasoma mempersilakan masyarakat dan media untuk melapor jika ditemukan fakta di lapangan terkait dugaan pihak-pihak tertentu menghalangi masyarakat menggunakan hak pilihnya. “Kalau ada yang menghalangi, silahkan melapor. Kami akan tindaklanjuti,” timpalnya. Menurutnya siapa pun tidak diperbolehkan menghalangi orang lain menggunakan hak pilihnya. Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kalau ada yang menghalangi orang menggunakan hak pilihnya, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu.  “Nanti urusannya dengan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” kata Alit Sutasoma.

wartawan
I Made Darna
Category

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.