Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Fasilitasi APK Paslon, Bawaslu Bangli Relomendasikan Penertiban APS

Bali Tribune / RAKOR - KPU Propinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda Bangli, KPU Bangli, Bawaslu Bangli dan instansi terkait lainnya pada Selasa (8/10).

balitribune.co.id | BangliMengatasi kesemrawutan dalam pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang selama ini dilakukan pasangan calon (Paslon), KPU Propinsi Bali akhirnya memfasilitasi APK (Alat Peraga Kampanye). Bahkan zona pemasangan dan jumlah APK Paslon juga sudah disepakati. APS yang selama ini merusak wajah perkotaan maupun desa akan segera ditertibkan. Hal tersebut mengemuka saat KPU Propinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda Bangli, KPU Bangli, Bawaslu Bangli dan instansi terkait lainnya pada Selasa (8/10).

Ketua KPU Propinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, koordinasi dilakukan dengan Kabupaten/Kota bertujuan untuk monitoring pelaksanaan Pilkada serentak di kabupaten/kota se-Bali.

"Kita sekarang mempunyai dua fungsi, sebagai penyelenggara Pilkada dan juga sebagai monitoring kegiatan Kabupaten/Kota untuk memastikan Pilkada juga berjalan dengan baik," kata mantan Ketua KPU Bangli ini.

Rapat koordinasi telah dilakukan di Gianyar, Klungkung, Bangli sesudah itu Karangasem sampai sembilan kabupaten/kota di Bali untuk mendapatkan masukan.

"Salah satunya terkait isu-isu yang muncul di media, kita bisa lakukan klarifikasi disini. Sehingga dengan antisipasi yang kita bisa lakukan lebih awal, kita ingin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dan damai," jelasnya.

Terkait dengan maraknya APS dan baliho ucapan selamat hari raya, menurut Lidartawan, diibaratkan seperti iklan sabun untuk promosi pengenalan diri Paslon. Saat ini, setelah ucapan selamat selesai, maka mesti segera ditertibkan.

"Hari ini sudah bisa mulai dilakukan penertiban. Karena mulai hari ini, sudah terpasang APK yang difasilitasi KPU," tegasnya. 

Dalam hal ini, penertiban menyasar APS yang menyerupai APK baik dalam wujud spanduk, umbul-umbul maupun baliho Paslon diluar yang difasilitasi oleh KPU.

"Yang diperbolehkan selain yang difasilitasi KPU adalah plus 200 persen dari yang difasilitasi KPU oleh Paslon. Misalkan untuk Baliho 5 per kabupaten yang difasilitasi KPU, maka tambahannya 10 lagi boleh dari calon. Tapi harus distempel dulu oleh KPU. Diluar yang distempel oleh KPU berarti abal-abal. Dan itu sudah kita sepakati kemarin untuk ditertibkan," tegasnya.

Sedangkan untuk bilbord Paslon semestinya juga diturunkan. Kecuali memang berkontrak, diharapkan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Lidartawan juga mengakui selama ini, belum bisa melakukan penertiban karena KPU sendiri belum memfasilitasi, sehingga kurang etis melakukan penertiban.

"Itu tidak semata-mata kesalahan KPU. Sebaliknya, karena desain Paslon yang terlambat diserahkan ke KPU," ungkapnya.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari mempertegas APK yang difasilitasi KPU. Yakni, 1 spanduk dimasing-masing desa, 10 umbul-umbul di masing-masing kecamatan dan 5 baliho dimasing-masing kabupaten.

"Diluar dari itu, masing-masing Paslon boleh menambah 200 persen. Zona pemasangan juga sudah ditentukan. Tidak boleh dipasang sembarangan," tegasnya. 

Disisi lain, Anggota Bawaslu Bangli, Nengah Purna mengaku pihaknya selama ini telah bersurat ke KPU Bangli terkait maraknya APS di Bangli. Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut, kata Purna, Bawaslu kabupaten Bangli sudah merancang segera mengeluarkan rekomendasi penurunan APK diluar yang difasilitasi KPU.

"Kita juga sudah melakukan pendataan dimana saja ada APS yang menyerupai APK terpasang," sebutnya.

Disinggung Paslon yang paling banyak masang APS, pihaknya mengaku tidak etis menyebutkan.

"Yang jelas karena di Bangli ada tiga Paslon tentu semuanya ada," ujarnya diplomatis. Sementara terkait billboard Paslon yang berbayar, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Kalau dilihat dari desain APK yang sudah disetujui oleh KPU, termasuk masalah jumlahnya yang dicetak oleh masing-masing Paslon sudah ada ketentuannya. Jika diluar itu kita anggap ilegal dan seharusnya juga ditertibkan. Tapi juga tetap dengan kajian. Kita di Bawaslu tidak ujug-ujug, langsung memvonis pelanggaran. Kajian akan tetap kita lakukan," ujarnya.

Adanya ketentuan KPU, bahwa tambahan 200 persen APK dari paslon juga harus mendapat cap atau stempel dari KPU, bagi Bawaslu Bangli tentu akan mempermudah melakukan pengawasan.

"Di luar itu kami pastikan tidak ada lagi kesempatan untuk pemasangan baik di lahan pribadi ataupun ditempat umum lainnya. Karena APK yang difasilitasi KPU zonanya sudah ada baik di desa, kecamatan maupun kabupaten," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.