Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Siap Hadapi Gugatan Gerindra di MK

Bali Tribune/ I Dewa Gede Agung Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2019 yang diajukan Partai Gerindra ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bahkan yakin, pihaknya akan memenangkan gugatan tersebut.
 
“Kami sangat siap. Dan kami yakin akan menang. Sebab seluruh proses dan tahapan sudah kami jalankan dengan benar,” ujar Lidartawan, di Denpasar, Minggu (26/5). Mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu menjelaskan, dari data yang pihaknya terima, gugatan yang diajukan Partai Gerindra tersebut atas nama pemohon calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Bali I (Kota Denpasar), Drs I Wayan Sudiara.
 
Dalam gugatannya, disebutkan bahwa suara Wayan Sudiara ditetapkan oleh KPU (Termohon) sebesar 17.522. Sementara versi Pemohon, suara Wayan Sudiara sebesar 17.680. Dengan demikian, ada selisih 158 suara antara penetapan Termohon dengan versi Pemohon.
 
Oleh karena itu, dalam dalilnya, Pemohon menilai bahwa telah terjadi penambahan dan atau pemindahan suara dari Pemohon kepada calon lain dari partai lain. Karena penggelembungan dan atau penambahan suara tersebut, Pemohon telah dirugikan, karena tidak mendapatkan kursi. Karena itu, Pemohon menetapkan sesuai dengan data Pemohon.
 
Terkait hal ini, Lidartawan mengatakan, gugatan tersebut justru ngawur. Sebab, dari data gugatan yang diterima KPU, banyak data dan tulisan di dalamnya yang tidak jelas. Meski begitu, pihaknya masih menunggu data gugatan resmi dari MK, karena masih diberikan waktu perbaikan.
 
Dalam materi gugatan tersebut, memang ada beberapa tulisan yang ngawur. Di awal tulisan, disebutkan bahwa yang disengketakan Pemohon adalah terkait pengisian kursi DPRD Provinsi Bali Dapil Bali I. Namun pada kolom suara, justru tertulis “Nama Calon Anggota DPRD Provinsi Bali 2”.
 
Selanjutnya pada poin 4 dalil yang disampaikan Pemohon, khususnya pada bagian akhir, justru ditulis “...sepatutnya Termohon untuk menjadikan Pemohon sebagai calon yang memperoleh kursi untuk pengisian DPR RI Dapil Lampung 2.”
 
“Jadi gugatannya masih ngawur. Di awal ditulis Dapil Bali I, lalu ditulis Bali 2, lalu Dapil Lampung 2,” tandas Lidartawan. Ia menambahkan, sesungguhnya selama proses rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi, tidak ada keberatan dari saksi-saksi.
 
 KPU dalam hal ini sangat tranparan dalam proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu Serentak 2019. Bahkan, kecurigaan yang sebelumnya disampaikan oleh saksi Partai Gerindra pada rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi, sampai dilakukan buka kotak suara.
 
Namun kecurigaan adanya kecurangan, juga tidak terbukti. “Jadi sejak awal kami transparan. Tidak ada yang ditutupi. Kecurigaan pun kita buka, dan ternyata tidak terbukti. Kalau sekarang ada gugatan, kami siap hadapi,” pungkas Lidartawan.
wartawan
San Edison
Category

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda, Perkuat Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025, yang digelar di GOR Segiri dan Convention Hall Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Keluarga Nasional ke-32 Provinsi Bali, Pentingnya Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Bali dijadikan momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Generasi muda diminta harus siapkan mental sebelum menikah. Permintaan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mewakili Sekda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vakum 40 Tahun, Kini Sanggar Seni Tindak Alit Banjar Sengguan Ngelawang di PKB Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Tindak Alit dari Banjar Sengguan, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, tampil apik dalam gelaran Parade Ngelawang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 pada Sabtu (12/7).

Duta Kabupaten Badung ini membawakan pertunjukan bertajuk "Nangiang Warih". Tema ini diangkat sebagai wujud penghormatan terhadap warisan leluhur dan kebangkitan kembali sekaa barong yang sempat vakum selama lebih dari 40 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wira Agra Kusuma Duta GKD Kabupaten Badung Menghidupkan Sejarah Desa Blahkiuh di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sejarah Desa Blahkiuh di Kecamatan Abiansemal, Badung, menggema di Pesta Kesenian Bali ke XLVII tahun 2025 lewat penampilan Sekaa Gong Wira Agra Kusuma, Desa Blahkiuh di panggung terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, pada Sabtu (11/7). Sekaa Gong Kebyar Dewasa (GKD) duta Kabupaten Badung dalam penampilannya berada satu panggung dengan Sekaa Gong Duta Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Koperasi ke-78, Pemkot Denpasar Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi (Diskop) UMKM Kota Denpasar memperingati Hari Koperasi ke-78 dengan menggelar apel peringatan pada Sabtu (12/7) di kantor setempat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Dr. I Dewa Made Agung, SE., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dekopinda Kota Denpasar serta seluruh staf dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.