Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Siap Hadapi Gugatan Gerindra di MK

Bali Tribune/ I Dewa Gede Agung Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2019 yang diajukan Partai Gerindra ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bahkan yakin, pihaknya akan memenangkan gugatan tersebut.
 
“Kami sangat siap. Dan kami yakin akan menang. Sebab seluruh proses dan tahapan sudah kami jalankan dengan benar,” ujar Lidartawan, di Denpasar, Minggu (26/5). Mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu menjelaskan, dari data yang pihaknya terima, gugatan yang diajukan Partai Gerindra tersebut atas nama pemohon calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Bali I (Kota Denpasar), Drs I Wayan Sudiara.
 
Dalam gugatannya, disebutkan bahwa suara Wayan Sudiara ditetapkan oleh KPU (Termohon) sebesar 17.522. Sementara versi Pemohon, suara Wayan Sudiara sebesar 17.680. Dengan demikian, ada selisih 158 suara antara penetapan Termohon dengan versi Pemohon.
 
Oleh karena itu, dalam dalilnya, Pemohon menilai bahwa telah terjadi penambahan dan atau pemindahan suara dari Pemohon kepada calon lain dari partai lain. Karena penggelembungan dan atau penambahan suara tersebut, Pemohon telah dirugikan, karena tidak mendapatkan kursi. Karena itu, Pemohon menetapkan sesuai dengan data Pemohon.
 
Terkait hal ini, Lidartawan mengatakan, gugatan tersebut justru ngawur. Sebab, dari data gugatan yang diterima KPU, banyak data dan tulisan di dalamnya yang tidak jelas. Meski begitu, pihaknya masih menunggu data gugatan resmi dari MK, karena masih diberikan waktu perbaikan.
 
Dalam materi gugatan tersebut, memang ada beberapa tulisan yang ngawur. Di awal tulisan, disebutkan bahwa yang disengketakan Pemohon adalah terkait pengisian kursi DPRD Provinsi Bali Dapil Bali I. Namun pada kolom suara, justru tertulis “Nama Calon Anggota DPRD Provinsi Bali 2”.
 
Selanjutnya pada poin 4 dalil yang disampaikan Pemohon, khususnya pada bagian akhir, justru ditulis “...sepatutnya Termohon untuk menjadikan Pemohon sebagai calon yang memperoleh kursi untuk pengisian DPR RI Dapil Lampung 2.”
 
“Jadi gugatannya masih ngawur. Di awal ditulis Dapil Bali I, lalu ditulis Bali 2, lalu Dapil Lampung 2,” tandas Lidartawan. Ia menambahkan, sesungguhnya selama proses rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi, tidak ada keberatan dari saksi-saksi.
 
 KPU dalam hal ini sangat tranparan dalam proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu Serentak 2019. Bahkan, kecurigaan yang sebelumnya disampaikan oleh saksi Partai Gerindra pada rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi, sampai dilakukan buka kotak suara.
 
Namun kecurigaan adanya kecurangan, juga tidak terbukti. “Jadi sejak awal kami transparan. Tidak ada yang ditutupi. Kecurigaan pun kita buka, dan ternyata tidak terbukti. Kalau sekarang ada gugatan, kami siap hadapi,” pungkas Lidartawan.
wartawan
San Edison
Category

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.