Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Siap Hadapi Gugatan Gerindra di MK

Bali Tribune/ I Dewa Gede Agung Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2019 yang diajukan Partai Gerindra ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bahkan yakin, pihaknya akan memenangkan gugatan tersebut.
 
“Kami sangat siap. Dan kami yakin akan menang. Sebab seluruh proses dan tahapan sudah kami jalankan dengan benar,” ujar Lidartawan, di Denpasar, Minggu (26/5). Mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu menjelaskan, dari data yang pihaknya terima, gugatan yang diajukan Partai Gerindra tersebut atas nama pemohon calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Bali I (Kota Denpasar), Drs I Wayan Sudiara.
 
Dalam gugatannya, disebutkan bahwa suara Wayan Sudiara ditetapkan oleh KPU (Termohon) sebesar 17.522. Sementara versi Pemohon, suara Wayan Sudiara sebesar 17.680. Dengan demikian, ada selisih 158 suara antara penetapan Termohon dengan versi Pemohon.
 
Oleh karena itu, dalam dalilnya, Pemohon menilai bahwa telah terjadi penambahan dan atau pemindahan suara dari Pemohon kepada calon lain dari partai lain. Karena penggelembungan dan atau penambahan suara tersebut, Pemohon telah dirugikan, karena tidak mendapatkan kursi. Karena itu, Pemohon menetapkan sesuai dengan data Pemohon.
 
Terkait hal ini, Lidartawan mengatakan, gugatan tersebut justru ngawur. Sebab, dari data gugatan yang diterima KPU, banyak data dan tulisan di dalamnya yang tidak jelas. Meski begitu, pihaknya masih menunggu data gugatan resmi dari MK, karena masih diberikan waktu perbaikan.
 
Dalam materi gugatan tersebut, memang ada beberapa tulisan yang ngawur. Di awal tulisan, disebutkan bahwa yang disengketakan Pemohon adalah terkait pengisian kursi DPRD Provinsi Bali Dapil Bali I. Namun pada kolom suara, justru tertulis “Nama Calon Anggota DPRD Provinsi Bali 2”.
 
Selanjutnya pada poin 4 dalil yang disampaikan Pemohon, khususnya pada bagian akhir, justru ditulis “...sepatutnya Termohon untuk menjadikan Pemohon sebagai calon yang memperoleh kursi untuk pengisian DPR RI Dapil Lampung 2.”
 
“Jadi gugatannya masih ngawur. Di awal ditulis Dapil Bali I, lalu ditulis Bali 2, lalu Dapil Lampung 2,” tandas Lidartawan. Ia menambahkan, sesungguhnya selama proses rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi, tidak ada keberatan dari saksi-saksi.
 
 KPU dalam hal ini sangat tranparan dalam proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu Serentak 2019. Bahkan, kecurigaan yang sebelumnya disampaikan oleh saksi Partai Gerindra pada rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi, sampai dilakukan buka kotak suara.
 
Namun kecurigaan adanya kecurangan, juga tidak terbukti. “Jadi sejak awal kami transparan. Tidak ada yang ditutupi. Kecurigaan pun kita buka, dan ternyata tidak terbukti. Kalau sekarang ada gugatan, kami siap hadapi,” pungkas Lidartawan.
wartawan
San Edison
Category

Sempat Terjadi Perseteruan Terkait Pembangunan Pura Kawitan, Pasemetonan Tangkas Koriagung Akhirnya Tempuh Upaya Damai

balitribune.co.id I Semarapura - Meski sempat terjadi perseteruan terkait pembangunan di Pura Kawitan, Pasemetonan Pangeran Tangkas Koriagung akhirnya menempuh upaya damai, pada Minggu (9/8/2026). 

Upaya damai ditempuh setelah mediasi yang alot sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.45 Wita di wantilan utama Pura Pasemetonan Tangkas Koriagung,yang dilakukan para sesepuh kedua belah pihak yang berseberangan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tembus Rp4,1 Triliun hingga Juli 2026, Bupati: Hasil Pariwisata Dikembalikan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,1 triliun atau rata-rata sekitar Rp730 miliar per bulan, meningkat signifikan dibandingkan rata-rata penerimaan sebelumnya yang berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suspek Rabies, Bocah 7 Tahun Takut Terhadap Air dan Terus Keluarkan Air Liur

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus suspek rabies kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Banjar Kajanan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, dilaporkan mengalami gejala khas rabies setelah sebelumnya digigit anjing pada awal Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Jadi Penutup Rangkaian Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Lomba Gerak Jalan Tingkat Sekolah Dasar (SD) menjadi kategori terakhir dalam rangkaian Lomba Gerak Jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

370 Calon Paskibraka dan Paskibra Badung Ikuti Gelar Pasukan

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 370 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung dan Paskibra Kecamatan se-Kabupaten Badung mengikuti gelar pasukan di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pengibaran bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.