KPU Bangli Siapkan Tim Verfikasi Parpol | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 1 August 2022 18:19
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Ketua KPU Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan

balitribune.co.id | BangliPendafaran Partai Politik  (Parpol) sebagai peserta  dalam Pemilu tahun 2024 telah dimulai. Berkaitan dengan  hal tersebut, KPU Bangli telah membentuk  tim  verifikasi. “Kita telah siap melakukan verifikasi  terhadap Parpol yang  akan menjadi  peserta Pemilu tahun 2024. Tim Hetdes telah kita bentuk dan siap bertugas,” ujar Ketua KPU Bangli  I Putu Gede  Pertama Pujawan, Senin (1/8)

Menurut Putu Pujawan proses verfikasi akan dilakukan setelah proses pendafatran Parpol selesai dilakukan. “Setelah pendaftaran, KPU pusat akan melakukan verfikasi adiministras terhadap kelengkapan yang disampaikan partai politik. Karena seluruh data dan apa yang akan kita lakukan akan diturunkan KPU pusat melalui KPU Bali selanjutnya diteruskan KPU Kabupaten/Kota,” ujar mantan jurnalis ini.

Pihak KPU Bangli telah siap melakukan verfikasi tersebut dengan melibatkan tim Hetdes yang beranggotakan internal KPU. Selain itu, divisi yang ada di KPU Bangli juga telah mengumpulkan seluruh tim  untuk mengetahui bagaimana, dan apa  tugas-tugas yang diberikan kepada parpol. “Hari ini kita juga akan kembali menggelar rapat pendalaman, agar tim bisa melaksanakan tugas secara  maksimal dan alur-alur seperti apa nanti,” sebutnya.

Untuk kelancaran verfikasi, kata Pujawan, pihaknya telah melakukan sosialisiasi  dengan pimpinan paprol  dan Forkompinda Kabupaten Bangli. Dalam sosialisasi telah dijelaskan mekanisme yang harus dilakukan Paprol di masa verfikasi. “Pada kesempatan tersebut parpol yang hadir telah nyatakan kesiapanya,” ungkap Putu Pujawan. 

Disinggung terkait syarat dukungan Parpol, kata dia, sesuai aturan yakni seperti seper seribu dari penuduk Bangli. Jelasnya, misalkan penduduk Bangli 250.000, maka syarat dukungan mencapai 250 orang. “Kalau tidak memenuhi syarat itu, parpol  bisa gugur di Bangli. Sebagai bukti dukungan harus menyertakan KTA yang akan disandingkan dengan E-KTP,” ujarnya.