balitribune.co.id | Bangli - Pendafaran Partai Politik (Parpol) sebagai peserta dalam Pemilu tahun 2024 telah dimulai. Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Bangli telah membentuk tim verifikasi. “Kita telah siap melakukan verifikasi terhadap Parpol yang akan menjadi peserta Pemilu tahun 2024. Tim Hetdes telah kita bentuk dan siap bertugas,” ujar Ketua KPU Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan, Senin (1/8)
Menurut Putu Pujawan proses verfikasi akan dilakukan setelah proses pendafatran Parpol selesai dilakukan. “Setelah pendaftaran, KPU pusat akan melakukan verfikasi adiministras terhadap kelengkapan yang disampaikan partai politik. Karena seluruh data dan apa yang akan kita lakukan akan diturunkan KPU pusat melalui KPU Bali selanjutnya diteruskan KPU Kabupaten/Kota,” ujar mantan jurnalis ini.
Pihak KPU Bangli telah siap melakukan verfikasi tersebut dengan melibatkan tim Hetdes yang beranggotakan internal KPU. Selain itu, divisi yang ada di KPU Bangli juga telah mengumpulkan seluruh tim untuk mengetahui bagaimana, dan apa tugas-tugas yang diberikan kepada parpol. “Hari ini kita juga akan kembali menggelar rapat pendalaman, agar tim bisa melaksanakan tugas secara maksimal dan alur-alur seperti apa nanti,” sebutnya.
Untuk kelancaran verfikasi, kata Pujawan, pihaknya telah melakukan sosialisiasi dengan pimpinan paprol dan Forkompinda Kabupaten Bangli. Dalam sosialisasi telah dijelaskan mekanisme yang harus dilakukan Paprol di masa verfikasi. “Pada kesempatan tersebut parpol yang hadir telah nyatakan kesiapanya,” ungkap Putu Pujawan.
Disinggung terkait syarat dukungan Parpol, kata dia, sesuai aturan yakni seperti seper seribu dari penuduk Bangli. Jelasnya, misalkan penduduk Bangli 250.000, maka syarat dukungan mencapai 250 orang. “Kalau tidak memenuhi syarat itu, parpol bisa gugur di Bangli. Sebagai bukti dukungan harus menyertakan KTA yang akan disandingkan dengan E-KTP,” ujarnya.