Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Buleleng Gelar Simulasi, Pastikan Pilkada Berjalan Tanpa Hambatan

Bali Tribune / SIMULASI – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menghadiri simulasi Pilkada Serentak 2024 di Buleleng, Minggu (17/11)

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggelar simulasi Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng pada Minggu (17/11). Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berharap digelarnya simulasi tersebut lebih dini dapat ditemukan kekurangan-kekurangan sehingga bisa ditutupi pada pelaksanaan pencoblosan nanti.

Selain itu, kata Pj Bupati, baik penyelenggara maupun pemerintah daerah ingin mendapatkan poin kontrol kritis dari pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara.

Kontrol dilakukan bersama-sama baik itu oleh KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pemerintah daerah agar Pilkada Serentak 2024 di Buleleng dapat berjalan dengan baik.

“Kita semua mengontrolnya. Dan apa yang kita harapkan bersama-sama termasuk oleh masyarakat Buleleng bisa tercapai," kata Lihadnyana.

Menurut Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini semua upaya tidak berhenti pada simulasi namun juga kesiapan di lapangan perlu mendapat perhatian.

Seperti distribusi surat suara tidak tertukar atau kekurangan surat suara. "Ini sangat perlu diperhatikan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan saat pencoblosan," imbuhnya.

Lihadnyana juga mengingatkan soal cuaca buruk dan antisipasinya termasuk tidak menempatkan TPS di lantai dua untuk memberi ruang kepada para difabel.

“Kita kerahkan segala upaya agar Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan dengan efektif. Termasuk kami di Forkopimda juga sangat kompak untuk mengawal penyelenggaraannya agar berjalan kondusif,” ujar Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan tujuan simulasi ini adalah untuk lebih mendetailkan hal-hal krusial yang harus dilakukan dan mungkin lupa dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Seperti penyampaian tata cara pencoblosan yang setiap 30 menit atau satu jam harus diumumkan ke masyarakat. Termasuk menunjukkan surat suara yang diberikan kepada pemilih apakah sudah benar ada dua yaitu pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup).

“Detail-detail sederhana ini yang harus kita tekankan lagi. Kita juga melatih Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat penghitungan suara,” terangnya.

Lidartawan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir ada kecurangan. Penyelenggara akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan. Percayakan kepada penyelenggara dan kawal pelaksanaannya. Apabila ditemukan ada pelanggaran ataupun hal yang aneh-aneh, langsung laporkan dan KPU akan mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran tersebut.

wartawan
CHA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.