Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU dan Bawaslu Bali Siap Hadapi PHPU di MK

Bali Tribune/Ketut Ariyani & AA Gede Raka Nakula
balitribune.co.id | Denpasar -  Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung tanggal 14 Juni mendatang. Baik KPU maupun Bawaslu Provinsi Bali, sudah siap untuk menghadapi PHPU ini. 
 
"Kami sudah siap hadapi PHPU di MK. Kami bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Bali sudah menyiapkan alat - alat bukti untuk menghadapi gugatan tersebut," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, AA Gede Raka Nakula, di sela-sela persiapan alat bukti di Kantor KPU Bali, Senin (10/6).
 
Menurut dia, ada empat (4) alat bukti yang sudah disiapkan KPU Bali untuk menghadapi PHPU khusus Pemilu Presiden 2019. Keempatnya masing-masing adalah TB (daftar pemilih), TC (sosialisasi dan kampanye), TD (rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara) serta TE (hal - hal yang tidak berkaitan dengan rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara). 
 
"Jadi semua bukti sudah kita siapkan. Astungkara, besok (Selasa, red) bukti - bukti tersebut kami serahkan kepada KPU RI di Jakarta," ujar Nakula, yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Badung. 
 
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan, selaku pihak terkait (pemberi keterangan) dalam PHPU di MK, pihaknya sudah menyiapkan keterangan tertulis. Keterangan dimaksud bahkan sudah diserahkan kepada Bawaslu RI di Jakarta. 
 
"Kami sudah siap selaku pihak terkait. Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis, dan sudah diserahkan ke Bawaslu RI di Jakarta," tutur Ariyani, yang didampingi anggota Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan I Wayan Wirka. 
 
Raka Sandi pada kesempatan yang sama menambahkan, sesuai aturan maka Bawaslu RI akan menjadi salah satu pihak terkait dalam PHPU di MK. Status Bawaslu RI adalah selaku pemberi keterangan. Khusus PHPU yang terkait Provinsi Bali, Bawaslu Bali diakuinya sudah menyiapkan keterangan tertulis. 
 
"Kami sudah lakukan rapat pleno tanggal 7 Juni lalu, dan sudah membuat keterangan tertulis. Keterangan dimaksud juga sudah kita sampaikan ke Bawaslu RI," jelas mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini. 
 
Dikatakan, dalam keterangan tertulis tersebut, Bawaslu Bali tidak menyampaikan pendapat, tetapi lebih pada hasil pengawasan hingga pencegahan dini yang telah dilakukan. Bawaslu juga menyiapkan keterangan terkait aspek penindakan, berupa temuan, laporan maupun tindak lanjutnya. 
 
"Jadi keterangan yang kita sampaikan pasti objektif. Karena kita tidak menyampaikan pendapat, tetapi hasil pengawasan, pencegahan dini serta aspek penindakannya," pungkas Raka Sandi. 
wartawan
San Edison
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.