Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU dan Bawaslu Bali Siap Hadapi PHPU di MK

Bali Tribune/Ketut Ariyani & AA Gede Raka Nakula
balitribune.co.id | Denpasar -  Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung tanggal 14 Juni mendatang. Baik KPU maupun Bawaslu Provinsi Bali, sudah siap untuk menghadapi PHPU ini. 
 
"Kami sudah siap hadapi PHPU di MK. Kami bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Bali sudah menyiapkan alat - alat bukti untuk menghadapi gugatan tersebut," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, AA Gede Raka Nakula, di sela-sela persiapan alat bukti di Kantor KPU Bali, Senin (10/6).
 
Menurut dia, ada empat (4) alat bukti yang sudah disiapkan KPU Bali untuk menghadapi PHPU khusus Pemilu Presiden 2019. Keempatnya masing-masing adalah TB (daftar pemilih), TC (sosialisasi dan kampanye), TD (rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara) serta TE (hal - hal yang tidak berkaitan dengan rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara). 
 
"Jadi semua bukti sudah kita siapkan. Astungkara, besok (Selasa, red) bukti - bukti tersebut kami serahkan kepada KPU RI di Jakarta," ujar Nakula, yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Badung. 
 
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan, selaku pihak terkait (pemberi keterangan) dalam PHPU di MK, pihaknya sudah menyiapkan keterangan tertulis. Keterangan dimaksud bahkan sudah diserahkan kepada Bawaslu RI di Jakarta. 
 
"Kami sudah siap selaku pihak terkait. Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis, dan sudah diserahkan ke Bawaslu RI di Jakarta," tutur Ariyani, yang didampingi anggota Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan I Wayan Wirka. 
 
Raka Sandi pada kesempatan yang sama menambahkan, sesuai aturan maka Bawaslu RI akan menjadi salah satu pihak terkait dalam PHPU di MK. Status Bawaslu RI adalah selaku pemberi keterangan. Khusus PHPU yang terkait Provinsi Bali, Bawaslu Bali diakuinya sudah menyiapkan keterangan tertulis. 
 
"Kami sudah lakukan rapat pleno tanggal 7 Juni lalu, dan sudah membuat keterangan tertulis. Keterangan dimaksud juga sudah kita sampaikan ke Bawaslu RI," jelas mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini. 
 
Dikatakan, dalam keterangan tertulis tersebut, Bawaslu Bali tidak menyampaikan pendapat, tetapi lebih pada hasil pengawasan hingga pencegahan dini yang telah dilakukan. Bawaslu juga menyiapkan keterangan terkait aspek penindakan, berupa temuan, laporan maupun tindak lanjutnya. 
 
"Jadi keterangan yang kita sampaikan pasti objektif. Karena kita tidak menyampaikan pendapat, tetapi hasil pengawasan, pencegahan dini serta aspek penindakannya," pungkas Raka Sandi. 
wartawan
San Edison
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.