Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Bakar Ratusan Surat Suara Rusak

Bali Tribune/KPU Denpasar membakar ratusan surat suara yang rusak, Selasa (16/4) kemarin.

balitribune.co.id | DenpasarSehari sebelum pencoblosan pemilu 2019, KPU Denpasar melakukan pemusnahan terhadap ratusan surat suara yang rusak dan lebih. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara tersebut di Kantor KPU setempat, Selasa (16/4) kemarin.

Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya mengatakan, surat suara yang dimusnahkan ini lebih banyak karena kelebihan. Jumlah surat suara yanglebih, di antaranya untuk DPR RI mencapai 263 lembar, dan rusak mencapai 9 lembar. Demikian pula untuk surat suara DPD terdapat kelebihan mencapai  110 lembar. 

Sementara untuk surat suara DPRD Bali dapil Denpasar terdapat kelebihan satu lembar surat suara. Sedangkan untuk surat suara DPRD Denpasar di semua dapil, yang rusak hanya 4 lembar saja. Ini ditemukan pada dapil 5 (Denpasar Selatan). Sedangkan surat suara yang kelebihan mencapai 188 lembar. Surat suara yang lebih ini terjadi di semua dapil dengan jumlah yang berbeda, mulai dari 3 lembar dan yang terbanyak terjadi di dapil 4 yang mencapai 120 lembar.

Arsa Jaya mengatakan jumlah surat suara yang rusak atau tak layak pakai alias cacat ini jauh lebih sedikit dibandingkan saat pileg 2009 lalu yang mencapai 35.464 lembar surat suara. Namun, lebih banyak dibandingkan pemilu presiden 2014. Karena saat itu jumlah surat suara yang rusak hanya 29 lembar saja.  Surat suara yang rusak ini ditemukan saat petugas melakukan pelipatan dan sortir.

Pemusnahan surat suara ini juga disaksikan oleh pihak terkait seperti Bawaslu dan kepolisian. Setelah membacakan surat keputusan, KPUlangsung melakukan pemusnahan agar surat suara yang rusak ini tidak digunakan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga mengganggu pelaksanaan pemilu serentak. “Ini sudah amanat dari Undang-undang, bahwa surat suara yang rusak harus dimusnahkan,” jelasnya. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.