Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Monitoring Coklit di Komplek Perumahan TNI AL

Bali Tribune/ Monitoring kegiatan coklit oleh PPDP di Komplek Perumahan TNI AL, Sesetan Denpasar, Senin (27/7).
 
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Divisi  Data KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya  dan Divisi Data KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni bersama PPK Densel melakukan monitoring kegiatan coklit oleh PPDP di Komplek Perumahan TNI AL, Sesetan Denpasar, Senin (27/7). 
 
Monitoring coklit dengan pengawasan dari Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Nyoman Putra Wiratma dan Achmad Baidhowi beserta Panwascam Densel dan PKD Kelurahan Sesetan, PPDP TPS 63 dan 64 Kel Sesetan ini menyasar 17 rumah warga yang merupakan istri, anak maupun kerabat dari Prajurit TNI AL yang tinggal di komplek tersebut dengan jumlah pemilih total 139 orang tersebar di 4 TPS. 
 
Divisi Data KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyampaikan, dalam kegiatan tersebut sekaligus disampaikan evaluasi kepada PPDP antara lain meminta PPDP mendaftar pensiunan TNI AL yang belum terdaftar (ditemukan 1 orang), mengumpulkan anggota keluarga yang terpisah KK (ditemukan ibu & 1 anak di TPS berbeda), mencoret pemilih yang sudah pindah tugas ke luar Denpasar, memindahkan pemilih ke TPS yang lebih dekat dengan alamat yang baru karena pindah tinggal ke luar komplek perumahan namun masih di wilayah kelurahan Sesetan. 
 
"Saat monitoring proses coklit, kami diantar koordinator warga komplek, Sersan Satu M. Arifin yang sudah tinggal di sana selama 23 tahun dengan ramah mengantarkan rombongan mencoklit door to door. Beliau sangat hafal warga yang tinggal di sana dan mutasinya.
Kami juga sangat mengapresiasi kerja PPDP yang rela berpanas-panas berjalan mengelilingi komplek perumahan demi menyelesaikan tugasnya," ujarnya.
 
Sementara Ketua Divisi  Data KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya  menyampaikan bahwa kegiatan coklit sangat diperlukan untuk  dapat menyajikan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif. PPDP diharapkan agar mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan baik bagi PPDP maupun pemilih yang dicoklit. 
 
Anggota Bawaslu, Putra Wiratma menyampaikan bahwa coklit wajib dilakukan door to door sesuai Peraturan KPU dan menghimbau agar PPDP selalu mengenakan APD sesuai protokol covid-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.