Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU : Pasangan Suwasta Pemenang Pilkada Klungkung

PLENO - Sidang pleno KPU Klungkung yang menetapkan pasangan Swasta sebagai pemenang.

BALI TRIBUNE - Sidang pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung memastikan Cabup-Cawabup Klungkung nomor urut 2 Suwirta-Kasta (Suwasta) unggul di empat Kecamatan dalam Pilkada Klungkung 2018 dengan jumlah  perolehan suara 92.944, unggul jauh   dari Pasangan Calon (Paslon) Cabup-Cawabup Klungkung nomor urut 1 Tjokorda Bagus Oka-Ketut Mandia (Bagia) yang hanya meraih 28.977 suara. I Made Kariada selaku Ketua KPU Klungkung membacakan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018 di Ruang Rapat Sabha Mandala DPRD Klungkung, Kamis (5/7) kemarin.  Keunggulan Suwirta-Kasta di empat Kecamatan diketahui ketika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarangkan, Dawan, Klungkung, dan Nusa Penida dipersilahkan membacakan Model DA secara bergiliran dihadapan Panwaslu Klungkung dan saksi masing-masing Paslon. Mulai dari Kecamatan Banjarangkan Paslon incumbent ini unggul atas Bagia dengan perolehan suara 18.014, sedangkan Bagia hanya memperoleh 8.308 suara di Kecamatan Banjarangkan. Kemudian Kecamatan Dawan Suwasta meraih 15.743 suara dan Bagia mengumpulkan suara 8.385, selanjutnya di Kecamatan Klungkung Suwasta unggul jauh atas Bagia dengan meraih suara 25.812 sedangkan Bagia hanya meraih 9.641. Sedangkan di Kecamatan Nusa Penida Suwasta hampir melakukan sapu bersih dengan mendapatkan suara di wilayah kepulauan itu, mencapai 33.375S.  Sedangkan Paslon Bagia hanya meraup 2.643 suara. "Meskipun tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018 usai digelar ditingkat Kabupaten, namun saya belum berani menetapkan Paslon terpilih, karena KPU Klungkung harus menunggu penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai apakah ada atau tidaknya gugatan hasil tersebut," jelas Kariada seraya menegaskan setelah penetapan dari MK bisa diterima KPU Klungkung bahwa tidak ada gugatan maka Paslon terpilih bisa kami tetapkan.Karena persaratan untuk ditetapkan memang harus menunggu keputusan MK dulu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.