Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Bahas Terkait PAW Edi Wirawan

Bali Tribune/ BAHAS - KPU Tabanan membahas mekanisme PAW Edi Wirawan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Mengingat dalam Pilkada Tabanan tahun 2020 ada salah satu kandidat yakni calon Wakil Bupati Tabanan yang diusung oleh PDIP berstatus anggota DPRD Tabanan atas nama I Made Edi Wirawan, SE, maka KPU Tabanan melakukan sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan PKPU 6 tahun 2017 dan PKPU 6 tahun 2019 terkait PAW anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten.
 
Sosilisasi itu dihadiri Ketua DPR Tabanan I Made Dirga, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Kesbangpol serta perwakilan partai politik dan LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Kamis (1/10), di Kantor KPU Tabanan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Luh Made Sunadi menjelaskan PAW anggota DPR dan DPRD merupakan proses pergantian anggota dewan yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh calon pengganti antar waktu yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama didapil yang sama pula. “Masa jabatannya yakni melanjutkan sisa jabatan anggota DPRD kabupaten yang digantikan,” jelasnya. 
 
PAW itu, kata Sunadi, tidak dapat dilakukan apabila masa jabatan anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 bulan sejak surat permintaan PAW dari pimpinan DPRD Kabupaten diterima oleh KPU kabupaten. Terkait mekanisme PAW menurut Sunadi diawali dengan penyampaian surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten terkait nama anggota DPRD Kabupaten yang berhenti antar waktu ke KPU Kabupaten. “Nah untuk di Tabanan surat dari Pimpinan DPRD Tabanan atas PAW-nya Pak Edi Wirawan sudah kami terima pada 28 September 2020,” bebernya.
 
Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dan pleno penetapan nama penggantinya. “Untuk proses penetapan nama penggantiknya sudah sudah kita plenokan tanggal 30 September 2020, atas nama I Gede Oka Winaya, SE peringkat 9 dengan perolehan suara 2.093 suara,” jelasnya.
 
Ditambahka,n calon pengganti antar waktu ini wajib menyerahkan LHKPN sebelum proses pelantikan berlangsung. Selanjutnya KPU akan membalas surat pimpinan DPRD Tabanan dengan dilapiri data perolehan suara caleg di dapil IV (Kediri – Marga) dan ditembuskan ke DPC Partai, Fraksi dan Gubernur Bali. “Selanjutnya mekanisme PAW ditangani oleh sekretariat DPRD Tabanan dengan Tapem Pemkab Tabanan,” beber Sunadi.
 
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga yang khusus hadir dalam undangan itu mengatakan siap menjalankan mekanisme yang ada. “Kami sudah bersurat ke KPU Tabanan, dan saat ini kami sedang menunggu surat jawaban dari KPU Tabanan untuk kemudian akan kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” beber Dirga. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.