Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Lantik 50 PPK

Bali Tribune/ SUMPAH - 50 orang PPK KPU Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (27/2),
balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (27/2), di Lantai II Kantor KPU Tabanan. Para PPK ditekankan agar senantiasa menjaga ini integritas, independensi dan loyalitas.
 
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyampaikan bahwa total ada 50 orang PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya. Terdiri dari 37 oranglaki-laki dan 14 orang perempuan. "Jadi masing-masing kecamatan ada 5 orang PPK, sehingga, 10 kecamatan totalnya 50 orang," ujarnya.
 
Disebutkannya jika jumlah PPK perempuan mengalami peningkatkan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 12 orang. Disamping itu dari 50 orang PPK tersebut, 22 orang diantaranya merupakan new comer atau pendatang baru dan 28 orang merupakan wajah lama. "New comer 44 persen dan 56 persen incumbent, di Kecamatan Penebel semuanya new comer, memang ada incumbent yang mendaftar, hanya saja tidak lolos dalam tahapan seleksi," lanjutnya.
 
Pihaknya menekankan agar para PPK bisa menjaga integritas, independensi dan loyalitas. Apalagi pada Pemilu sebelumnya pernah terjadi pengalaman buruk yang membuat harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurutnya, PPK yang mulai bertugas per tanggal 1 Maret 2020 itu harus bisa bergaul di masyarakat, serta bisa bergaul di tempat kerja. Nantinya PPK akam bertugas selama 9 bulan dengan honor Rp 2,2 Juta untuk Ketua PPK, dan Rp 1,850 Juta untuk anggota PPK. "Honor tersebut mengalamikenaikan sesuai dengan Surat dari Kementerian Keuangan RI mengenai penetapan honorarium Adhoc, kalau sebelumnya Ketua PPK diangka Rp 1,8 Juta sedangkan anggota diangka Rp 1,6 Juta," paparnya.
 
Apabila selama bertugas para PPK melakukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga yang paling berat adalah pemberhentian. "Kalau sudah diberhentikan selamanya tidak akan bisa menjadi penyelenggara," tegasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.