Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Lantik 50 PPK

Bali Tribune/ SUMPAH - 50 orang PPK KPU Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (27/2),
balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (27/2), di Lantai II Kantor KPU Tabanan. Para PPK ditekankan agar senantiasa menjaga ini integritas, independensi dan loyalitas.
 
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyampaikan bahwa total ada 50 orang PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya. Terdiri dari 37 oranglaki-laki dan 14 orang perempuan. "Jadi masing-masing kecamatan ada 5 orang PPK, sehingga, 10 kecamatan totalnya 50 orang," ujarnya.
 
Disebutkannya jika jumlah PPK perempuan mengalami peningkatkan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 12 orang. Disamping itu dari 50 orang PPK tersebut, 22 orang diantaranya merupakan new comer atau pendatang baru dan 28 orang merupakan wajah lama. "New comer 44 persen dan 56 persen incumbent, di Kecamatan Penebel semuanya new comer, memang ada incumbent yang mendaftar, hanya saja tidak lolos dalam tahapan seleksi," lanjutnya.
 
Pihaknya menekankan agar para PPK bisa menjaga integritas, independensi dan loyalitas. Apalagi pada Pemilu sebelumnya pernah terjadi pengalaman buruk yang membuat harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurutnya, PPK yang mulai bertugas per tanggal 1 Maret 2020 itu harus bisa bergaul di masyarakat, serta bisa bergaul di tempat kerja. Nantinya PPK akam bertugas selama 9 bulan dengan honor Rp 2,2 Juta untuk Ketua PPK, dan Rp 1,850 Juta untuk anggota PPK. "Honor tersebut mengalamikenaikan sesuai dengan Surat dari Kementerian Keuangan RI mengenai penetapan honorarium Adhoc, kalau sebelumnya Ketua PPK diangka Rp 1,8 Juta sedangkan anggota diangka Rp 1,6 Juta," paparnya.
 
Apabila selama bertugas para PPK melakukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga yang paling berat adalah pemberhentian. "Kalau sudah diberhentikan selamanya tidak akan bisa menjadi penyelenggara," tegasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.