Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Lantik 50 PPK

Bali Tribune/ SUMPAH - 50 orang PPK KPU Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (27/2),
balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (27/2), di Lantai II Kantor KPU Tabanan. Para PPK ditekankan agar senantiasa menjaga ini integritas, independensi dan loyalitas.
 
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyampaikan bahwa total ada 50 orang PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya. Terdiri dari 37 oranglaki-laki dan 14 orang perempuan. "Jadi masing-masing kecamatan ada 5 orang PPK, sehingga, 10 kecamatan totalnya 50 orang," ujarnya.
 
Disebutkannya jika jumlah PPK perempuan mengalami peningkatkan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 12 orang. Disamping itu dari 50 orang PPK tersebut, 22 orang diantaranya merupakan new comer atau pendatang baru dan 28 orang merupakan wajah lama. "New comer 44 persen dan 56 persen incumbent, di Kecamatan Penebel semuanya new comer, memang ada incumbent yang mendaftar, hanya saja tidak lolos dalam tahapan seleksi," lanjutnya.
 
Pihaknya menekankan agar para PPK bisa menjaga integritas, independensi dan loyalitas. Apalagi pada Pemilu sebelumnya pernah terjadi pengalaman buruk yang membuat harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurutnya, PPK yang mulai bertugas per tanggal 1 Maret 2020 itu harus bisa bergaul di masyarakat, serta bisa bergaul di tempat kerja. Nantinya PPK akam bertugas selama 9 bulan dengan honor Rp 2,2 Juta untuk Ketua PPK, dan Rp 1,850 Juta untuk anggota PPK. "Honor tersebut mengalamikenaikan sesuai dengan Surat dari Kementerian Keuangan RI mengenai penetapan honorarium Adhoc, kalau sebelumnya Ketua PPK diangka Rp 1,8 Juta sedangkan anggota diangka Rp 1,6 Juta," paparnya.
 
Apabila selama bertugas para PPK melakukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga yang paling berat adalah pemberhentian. "Kalau sudah diberhentikan selamanya tidak akan bisa menjadi penyelenggara," tegasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.