Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan 364.697 Pemilih di Kabupaten Tabanan

Bali Tribune/ SERAHKAN - Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa serahkan hasil PPDPB kepada Anggota Bawaslu Tabanan, Senin (28/3/22).



balitribune.co.id | Tabanan - KPU Kabupaten Tabanan menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan pada Maret 2022 sebanyak 364.697 pemilih, pemilih laki-laki sebanyak 179.187 dan perempuan 185.510 pemilih. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 21 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan Pebruari 2022 yang sebanyak 364.676 pemilih.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Triwulan I Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU Tabanan dengan menghadirkan para stake holder di Kantor KPU Tabanan, Senin (28/3/22).

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina mengatakan, dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Maret ini, pihaknya memasukkan pemilih baru sebanyak 40 pemilih, kemudian mencoret pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 19 pemilih serta melakukan ubah elemen data pemilih sebanyak 3 orang.

 “Berdasarkan masukan dari masyarakat yakni desa-desa yang ada, pada bulan ini, kita menambahkan pemilih pemula sebanyak 40 orang, dan kita juga mencoret 19 pemilih yang TMS karena meninggal, sehingga jumlah pemilih kita saat ini menjadi 364.976 pemilih, sedangkan untuk ubah elemen data tidak mempengaruhi jumlah pemilih,” ujar Ketut Sugina

Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan Februari maka terjadi penambahan 21 pemilih akibat dimasukannya 40 pemilih baru dan dicoretnya 19 pemilih yang TMS. Dijelaskan, proses PDPB yang dilakukan KPU Tabanan setiap bulannya ada tiga prinsif utama yang dilakukan yakni menambah pemilih baru yang memenuhi syarat, kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat serta melakukan ubah elemen data jika ada data yang tidak sesuai atau keliru.

Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta yang hadir dalam rakor tersebut menegaskan, pihaknya sangat konsen dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Tabanan setiap bulannya. Bahkan Narta penegaskan, ditengah minimnya anggaran pihak Bawaslu Tabanan setiap bulan tetap turun ke lapangan door to door melakukan faktual guna mengecek kebenaran data pemilih yang dihasilkan KPU Tabanan.  

Pihaknya juga membeberkan masih ada beberapa masalah yang ditemukan di lapangan seperti tidak keseuasian NKK dan NIK, begitu juga soal alamat.

wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.