KPU Tunggu Rekomendasi Panwas Soal Pemilu Ulang di Sydney | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 04 Desember 2024
Diposting : 15 April 2019 00:24
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/Komisioner KPU Ilham Saputra

Balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menunggu rekomendasi dari panitia pengawas di Sydney, Australia terkait adanya sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya, Sabtu (13/4/2019). Diberitakan sebelumnya, sejumlah WNI yang mengaku tak bisa memilih di Sydney, menandatangani petisi meminta pemilu ulang.

"Kami minta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berkoordinasi dengan Panwas di sana (Sydney). Kalau kami dapat rekomendasi dari Panwas, bisa saja dibuat pemungutan suara ulang," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, pemungutan suara masih dimungkinkan apabila ada rekomendasi dari Panwas setempat dan masih ada surat suara. Ilham menambahkan surat suara di Sydney masih tersedia sesuai dengan laporan PPLN setempat. "Jika kemudian meminta kami untuk mengulang tanpa rekomendasi dari Panwas, sepertinya itu sulit," ucap Ilham.

Ilham mengaku menunggu laporan lengkap dari penyelenggara pemungutan suara yang dilaksanakan di Townhall, Sydney.  Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia di Sydney tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena TPS yang sudah ditutup. KPU menyebut TPS ditutup karena waktu sewa gedung yang sudah habis.