Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPUD Gianyar Minta Baliho Paslon Diturunkan

kandidat
MASIH MARAK – Jelang memasuki masa kampanye alat peraga sosialisasi paslon di berbagai titik, hingga Rabu (14/2) masih marak.

BALI TRIBUNE - Dua pasangan calon bupati/wakil bupati Gianyar,  nomor urut satu   Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani dan  nomor urut dua pasangan I Made Mahayastra-Anak Agung Gde Mayun, kini memasuki masa kampanye. Namun sayang,  alat peraga sosialiasi yang dipasang oleh tim paslon di berbagai titik, hingga Rabu (14/2) masih marak.  Padahal mulai Kamis (15/2) masa kampanye dimulai dan alat peraga liar seharus sudah disterilkan.

Ketua KPUD Gianyar Anak Agung Ghde Putra mengakauai masih ada beberap alat peraga sosialisasi dari masing-masing paslon yag masih terpasang. Karena itu, pihaknya meminta kepada tim sukses pasangan calon agar segera menurunkan  seluruh baliho atau alat peraga sosialisasi lainnya  yang masih terpasang. “Karena paslon sudah ditetapkan maka kami meminta tim kampanye paslon untuk menertibkan baliho yang terpasang di sejumlah  tempat di Kabupaten  Gianyar. Karena masa kampanye akan dimulai tanggal 15 Februari hingga masa tenang 3 hari sebelum pemungutan suara,” harapnya. Kalau hingga massa kampanye masih ada baliho sosialisasi yang belum diturunkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instasi terkait. Selanjutkan, secara bersam-sama akan melakukan penurunan paksa.

 Gung Putra menegaskan, mengacu PKPU No 4  penertiban harus dilakukan karena pemasangan tempat peraga kampanye telah ditentukan KPU. Tempat yang dilarang pemasangannya meliputi tempat ibadah,  rumah sakit,  gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, tempat wisata, di pohon serta fasilitas umum lainnya. Jenis APK, sebutnya, KPU Gianyar menetapkan peraturan berbeda di masing-masing tingkat. Seperti, berupa sepanduk ukuran 1,5 meter x 7 meter sebanyak dua buah per desa. Berupa umbul-umbul sepanjang 1,15 meter sebanyak 20 buah per kecamatan. Dan, baliho ukuran 4 meter x 7 meter sebanyak lima buah di kabupaten. Pemasangan APK tersebut dibiayai KPU Gianyar. Namun, jika menurut para paslon jumlah APK yang dipasang tersebut dinilai kurang, para kandidat bisa melakukan penambahan atas rekomendasi KPU. Jenis APK ini juga  berbeda-beda tiap tingkatnya. Misalnya  tingkat desa berupa sepanduk, di kecamatan berupa umbul-umbul dan di kabupaten berupa baliho. “Pasangan calon boleh membuat alat peraga kampanye ini, 150 persen dari jumlah maksimal yang dibuatkan KPU,” ujarnya.

Sedangkan dalam proses kampanye setiap paslon mendapatkan jatah waktu 53 hari. Kampanye dilakukan dalam hari yang berselang-seling. Jika Paslon nomer urut 1 mendapat jadwal hari Senin, sehingga Paslon 2 mendapat jadwal hari Selasa. Hal tersebut untuk menghindari kedua kandidat ini ‘benturan’ di lapangan. Selain itu, tahapan kampanye akan dikosongkan saat hari libur Galungan, Nyepi dan libur nasional.

wartawan
Redaksi
Category

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click

Program Fasilitas Modal Tanpa Bunga Lancarkan Keberangkatan PMI dam PPLN Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu program unggulan Kembang – Ipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Provinsi Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Provinsi Bali, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi Provinsi Bali meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10).

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Badung Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Melalui Berbagai Strategi Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung melaksanakan sejumlah strategi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Upaya yang dilakukan secara masif dan terstruktur ini menunjukkan hasil yang signifikan. Di mana capaian per September 2025 telah melampaui realisasi periode yang sama pada tahun 2024, dengan kenaikan mencapai 10%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kamtibmas di Denpasar Terkendali, Tim Gabungan Terus Gelar Patroli

balitribune.co.id | Denpasar – Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar bersama unsur aparat. Pada Selasa (7/10) malam, Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, TNI, Polri, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar kembali melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Baca Selengkapnya icon click

Honda Stylo 160 Unjuk Performa di Tabanan, Ratusan Gen Z Ikuti Sunset Riding

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan sukses menggelar acara gathering eksklusif bertajuk "Sunset Riding with Stylo 160: Berani Beda" yang diikuti oleh 100 konsumen Generasi Z di area Tabanan pada Sabtu (4/10). Acara ini dirancang khusus untuk memberikan pengalaman berkendara yang tak terlupakan, sekaligus membuktikan secara langsung kenyamanan dan performa tangguh dari skutik fashionable, Honda Stylo 160.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.