Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPUD Gianyar Minta Baliho Paslon Diturunkan

kandidat
MASIH MARAK – Jelang memasuki masa kampanye alat peraga sosialisasi paslon di berbagai titik, hingga Rabu (14/2) masih marak.

BALI TRIBUNE - Dua pasangan calon bupati/wakil bupati Gianyar,  nomor urut satu   Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani dan  nomor urut dua pasangan I Made Mahayastra-Anak Agung Gde Mayun, kini memasuki masa kampanye. Namun sayang,  alat peraga sosialiasi yang dipasang oleh tim paslon di berbagai titik, hingga Rabu (14/2) masih marak.  Padahal mulai Kamis (15/2) masa kampanye dimulai dan alat peraga liar seharus sudah disterilkan.

Ketua KPUD Gianyar Anak Agung Ghde Putra mengakauai masih ada beberap alat peraga sosialisasi dari masing-masing paslon yag masih terpasang. Karena itu, pihaknya meminta kepada tim sukses pasangan calon agar segera menurunkan  seluruh baliho atau alat peraga sosialisasi lainnya  yang masih terpasang. “Karena paslon sudah ditetapkan maka kami meminta tim kampanye paslon untuk menertibkan baliho yang terpasang di sejumlah  tempat di Kabupaten  Gianyar. Karena masa kampanye akan dimulai tanggal 15 Februari hingga masa tenang 3 hari sebelum pemungutan suara,” harapnya. Kalau hingga massa kampanye masih ada baliho sosialisasi yang belum diturunkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instasi terkait. Selanjutkan, secara bersam-sama akan melakukan penurunan paksa.

 Gung Putra menegaskan, mengacu PKPU No 4  penertiban harus dilakukan karena pemasangan tempat peraga kampanye telah ditentukan KPU. Tempat yang dilarang pemasangannya meliputi tempat ibadah,  rumah sakit,  gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, tempat wisata, di pohon serta fasilitas umum lainnya. Jenis APK, sebutnya, KPU Gianyar menetapkan peraturan berbeda di masing-masing tingkat. Seperti, berupa sepanduk ukuran 1,5 meter x 7 meter sebanyak dua buah per desa. Berupa umbul-umbul sepanjang 1,15 meter sebanyak 20 buah per kecamatan. Dan, baliho ukuran 4 meter x 7 meter sebanyak lima buah di kabupaten. Pemasangan APK tersebut dibiayai KPU Gianyar. Namun, jika menurut para paslon jumlah APK yang dipasang tersebut dinilai kurang, para kandidat bisa melakukan penambahan atas rekomendasi KPU. Jenis APK ini juga  berbeda-beda tiap tingkatnya. Misalnya  tingkat desa berupa sepanduk, di kecamatan berupa umbul-umbul dan di kabupaten berupa baliho. “Pasangan calon boleh membuat alat peraga kampanye ini, 150 persen dari jumlah maksimal yang dibuatkan KPU,” ujarnya.

Sedangkan dalam proses kampanye setiap paslon mendapatkan jatah waktu 53 hari. Kampanye dilakukan dalam hari yang berselang-seling. Jika Paslon nomer urut 1 mendapat jadwal hari Senin, sehingga Paslon 2 mendapat jadwal hari Selasa. Hal tersebut untuk menghindari kedua kandidat ini ‘benturan’ di lapangan. Selain itu, tahapan kampanye akan dikosongkan saat hari libur Galungan, Nyepi dan libur nasional.

wartawan
Redaksi
Category

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.