Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPUD Gianyar Minta Baliho Paslon Diturunkan

kandidat
MASIH MARAK – Jelang memasuki masa kampanye alat peraga sosialisasi paslon di berbagai titik, hingga Rabu (14/2) masih marak.

BALI TRIBUNE - Dua pasangan calon bupati/wakil bupati Gianyar,  nomor urut satu   Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani dan  nomor urut dua pasangan I Made Mahayastra-Anak Agung Gde Mayun, kini memasuki masa kampanye. Namun sayang,  alat peraga sosialiasi yang dipasang oleh tim paslon di berbagai titik, hingga Rabu (14/2) masih marak.  Padahal mulai Kamis (15/2) masa kampanye dimulai dan alat peraga liar seharus sudah disterilkan.

Ketua KPUD Gianyar Anak Agung Ghde Putra mengakauai masih ada beberap alat peraga sosialisasi dari masing-masing paslon yag masih terpasang. Karena itu, pihaknya meminta kepada tim sukses pasangan calon agar segera menurunkan  seluruh baliho atau alat peraga sosialisasi lainnya  yang masih terpasang. “Karena paslon sudah ditetapkan maka kami meminta tim kampanye paslon untuk menertibkan baliho yang terpasang di sejumlah  tempat di Kabupaten  Gianyar. Karena masa kampanye akan dimulai tanggal 15 Februari hingga masa tenang 3 hari sebelum pemungutan suara,” harapnya. Kalau hingga massa kampanye masih ada baliho sosialisasi yang belum diturunkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instasi terkait. Selanjutkan, secara bersam-sama akan melakukan penurunan paksa.

 Gung Putra menegaskan, mengacu PKPU No 4  penertiban harus dilakukan karena pemasangan tempat peraga kampanye telah ditentukan KPU. Tempat yang dilarang pemasangannya meliputi tempat ibadah,  rumah sakit,  gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, tempat wisata, di pohon serta fasilitas umum lainnya. Jenis APK, sebutnya, KPU Gianyar menetapkan peraturan berbeda di masing-masing tingkat. Seperti, berupa sepanduk ukuran 1,5 meter x 7 meter sebanyak dua buah per desa. Berupa umbul-umbul sepanjang 1,15 meter sebanyak 20 buah per kecamatan. Dan, baliho ukuran 4 meter x 7 meter sebanyak lima buah di kabupaten. Pemasangan APK tersebut dibiayai KPU Gianyar. Namun, jika menurut para paslon jumlah APK yang dipasang tersebut dinilai kurang, para kandidat bisa melakukan penambahan atas rekomendasi KPU. Jenis APK ini juga  berbeda-beda tiap tingkatnya. Misalnya  tingkat desa berupa sepanduk, di kecamatan berupa umbul-umbul dan di kabupaten berupa baliho. “Pasangan calon boleh membuat alat peraga kampanye ini, 150 persen dari jumlah maksimal yang dibuatkan KPU,” ujarnya.

Sedangkan dalam proses kampanye setiap paslon mendapatkan jatah waktu 53 hari. Kampanye dilakukan dalam hari yang berselang-seling. Jika Paslon nomer urut 1 mendapat jadwal hari Senin, sehingga Paslon 2 mendapat jadwal hari Selasa. Hal tersebut untuk menghindari kedua kandidat ini ‘benturan’ di lapangan. Selain itu, tahapan kampanye akan dikosongkan saat hari libur Galungan, Nyepi dan libur nasional.

wartawan
Redaksi
Category

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click

SMA Negeri Bali Mandara Raih Prestasi di Ajang Safety Riding Camp 2025

balitribune.co.id | Singaraja - SMA Negeri Bali Mandara, Singaraja, kembali mengharumkan nama Bali di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Safety Riding Camp (SRC) 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada 8–10 Juli 2025 di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.