Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KRB Minta Munarman Dicekal

MASSA
Massa mengatasnamakan Komponen Rakyat Bali (KRB), kemarin mendatangi Mapolda Bali meminta tersangka pelecehan terhadap pecalang, Munarman yang juga jubir FPI dicekal.

BALI TRIBUNE - Ratusan orang dari Komponen Rakyat Bali (KRB) mendatangi Mapolda Bali, Senin (15/5). Mereka terdiri dari unsur Perguruan Sandhi Murti, unsur pecalang, Banser NU Bali, GP Ansor Bali, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Asosiasi Pendeta Indonesia, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Gerakan Advokat Indonesia dan seluruh masyarakat lainnya.

Puluhan perwakilan KRB tersebut berjalan kaki dari samping GOR Ngurah Rai menuju Mapolda. Sesampainya di Mapolda, perwakilan KRB langsung menuju ke Direktorat Kriminal Khusus. Tiba di depan Mapolda Bali, para perwakilan KRB melakukan orasi yang intinya meminta agar kasus pencemaran terhadap pecalang Bali oleh Munarman yang juga adalah Jubir FPI segera dituntaskan. Setelah orasi, perwakilan peserta aksi diterima Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Rudi Setiawan bersama para penyidik lainnya.

Menurut Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, kedatangan KRB itu merupakan bentuk dukungan terhadap penuntasan kasus pencemaran terhadap pecalang. "Kami menjamin jika kasus itu tidak akan dihentikan, tidak ada SP3. Kasusnya tetap diproses. Kendala yang ada saat ini adalah belum tertangkapnya Ahmad Hasan yang mengupload ke youtube soal keterangan Munarman saat berada di Kompas TV," ungkapnya.

Dijelaskannya, Ahamad Hasan sudah ditetapkan sebagai DPO, pada 28 Februari lalu tetapi sampai sekarang belum ditangkap. Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Polresta Kota Malang untuk mendeteksi keberadaan Ahmad Hasan. "Kita percaya dengan sesama anggota Polri di Kota Malang. Hasilnya, mereka sudah melakukan sidak ke rumah Ahmad Hasan dan ternyata yang bersangkutan tidak berada di rumah. Keluarganya sudah bertemu dan mengakui tidak mengetahui keberadaan Ahmad Hasan," terangnya.

Hengky menepis anggapan Polda Bali tidak bekerja untuk menuntaskan kasus Munarman. "Pelaku utamanya adalah Ahmad Hasan. Kalau Ahmad Hasan belum ditangkap, bagaimana mungkin penyidik bisa menahan Munarman," ujarnya.

Penjelasan Kabid Humas Polda Bali ini rupanya belum memuaskan keinginan publik Bali. Perwakilan KRB menduga jika Ahmad Hasan sengaja disembunyikan oleh Munarman agar kasusnya tidak bisa diselesaikan. Atau ada kemungkinan lain jika ada pihak-pihak yang sengaja menghilangkan jejak Ahmad Hasan untuk menghindari Munarman dari jeratan hukum.

"Kami ingin agar Munarman dan Ahmad Hasan dicekal sehingga tidak bisa lari keluar negeri, sehingga prosesnya akan lebih mudah," ujar Gus Hadi dari Patriot Garuda Nusantara. Ia juga meminta agar pihak kepolisian memberitahu alamat Ahmad Hasan yang di Malang, biar pihaknya bisa tangkap sendiri dan membawanya ke Bali. Namun permintaan tersebut tidak dilayani penyidik.

Terkait dengan permintaan penahanan, menurut Hengky, tinggal menunggu pemeriksaan Ahmad Hasan karena pelaku utamanya adalah penyebar video pencemaran tersebut. Bila Ahmda Hasan sudah tertangkap maka tidak berapa lama lagi keduanya dipastikan akan ditahan bila memenuhi unsur-unsur hukum yang ada. "Untuk permintaan pencekalan, penyidik akan melakukan evaluasai, dan menggelar perkara kembali. Bila memenuhi unsur-unsur tersebut maka akan dicekal nanti. Namun bila tidak memenuhi unsur-unsur pencekalan maka pencekalan tidak diperlukan," ujarnya.

Hingga saat ini sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Mereka terdiri dari 7 tokoh agama, 6 saksi ahli dan sisanya merupakan saksi pelapor, saksi fakta, dan saksi terlapor. Kedua tersangka yakni Munarman dan Ahmad Hasan diperiksa karena rekaman yang beredar di youtube pada 16 Juni 2016. Setelah dilaporkan dan diperiksa maka keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 156 KUHP dengan ancaman penjara 6 tahun.

wartawan
redaksi
Category

Atasi Kemacetan di Gilimanuk, Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Alternatif Penyeberangan Bali–Jawa

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana – Ketapang, Banyuwangi terutama saat menjelang idul fitri maupun natal dan tahun baru. Salah satunya dengan membuka jalur alternatif layanan penyeberangan guna mengurai kepadatan di lintas Gilimanuk–Ketapang. Salah satunya dengan membuka akses baru lewat Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Usung Tema "Kriya Loka", Kerambitan Creative Space 2026 Beri Ruang Inklusif bagi Lansia

balitribune.co.id | Tabanan- Ribuan lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam Forum Lansia Kerambitan (Laketan) memeriahkan rangkaian Kerambitan Creative Space 2026. Acara yang mengusung tema "Kriya Loka" ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kerambitan bersama seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kerambitan di Lapangan Desa Kerambitan, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.