Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KRB Minta Munarman Dicekal

MASSA
Massa mengatasnamakan Komponen Rakyat Bali (KRB), kemarin mendatangi Mapolda Bali meminta tersangka pelecehan terhadap pecalang, Munarman yang juga jubir FPI dicekal.

BALI TRIBUNE - Ratusan orang dari Komponen Rakyat Bali (KRB) mendatangi Mapolda Bali, Senin (15/5). Mereka terdiri dari unsur Perguruan Sandhi Murti, unsur pecalang, Banser NU Bali, GP Ansor Bali, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Asosiasi Pendeta Indonesia, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Gerakan Advokat Indonesia dan seluruh masyarakat lainnya.

Puluhan perwakilan KRB tersebut berjalan kaki dari samping GOR Ngurah Rai menuju Mapolda. Sesampainya di Mapolda, perwakilan KRB langsung menuju ke Direktorat Kriminal Khusus. Tiba di depan Mapolda Bali, para perwakilan KRB melakukan orasi yang intinya meminta agar kasus pencemaran terhadap pecalang Bali oleh Munarman yang juga adalah Jubir FPI segera dituntaskan. Setelah orasi, perwakilan peserta aksi diterima Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Rudi Setiawan bersama para penyidik lainnya.

Menurut Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, kedatangan KRB itu merupakan bentuk dukungan terhadap penuntasan kasus pencemaran terhadap pecalang. "Kami menjamin jika kasus itu tidak akan dihentikan, tidak ada SP3. Kasusnya tetap diproses. Kendala yang ada saat ini adalah belum tertangkapnya Ahmad Hasan yang mengupload ke youtube soal keterangan Munarman saat berada di Kompas TV," ungkapnya.

Dijelaskannya, Ahamad Hasan sudah ditetapkan sebagai DPO, pada 28 Februari lalu tetapi sampai sekarang belum ditangkap. Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Polresta Kota Malang untuk mendeteksi keberadaan Ahmad Hasan. "Kita percaya dengan sesama anggota Polri di Kota Malang. Hasilnya, mereka sudah melakukan sidak ke rumah Ahmad Hasan dan ternyata yang bersangkutan tidak berada di rumah. Keluarganya sudah bertemu dan mengakui tidak mengetahui keberadaan Ahmad Hasan," terangnya.

Hengky menepis anggapan Polda Bali tidak bekerja untuk menuntaskan kasus Munarman. "Pelaku utamanya adalah Ahmad Hasan. Kalau Ahmad Hasan belum ditangkap, bagaimana mungkin penyidik bisa menahan Munarman," ujarnya.

Penjelasan Kabid Humas Polda Bali ini rupanya belum memuaskan keinginan publik Bali. Perwakilan KRB menduga jika Ahmad Hasan sengaja disembunyikan oleh Munarman agar kasusnya tidak bisa diselesaikan. Atau ada kemungkinan lain jika ada pihak-pihak yang sengaja menghilangkan jejak Ahmad Hasan untuk menghindari Munarman dari jeratan hukum.

"Kami ingin agar Munarman dan Ahmad Hasan dicekal sehingga tidak bisa lari keluar negeri, sehingga prosesnya akan lebih mudah," ujar Gus Hadi dari Patriot Garuda Nusantara. Ia juga meminta agar pihak kepolisian memberitahu alamat Ahmad Hasan yang di Malang, biar pihaknya bisa tangkap sendiri dan membawanya ke Bali. Namun permintaan tersebut tidak dilayani penyidik.

Terkait dengan permintaan penahanan, menurut Hengky, tinggal menunggu pemeriksaan Ahmad Hasan karena pelaku utamanya adalah penyebar video pencemaran tersebut. Bila Ahmda Hasan sudah tertangkap maka tidak berapa lama lagi keduanya dipastikan akan ditahan bila memenuhi unsur-unsur hukum yang ada. "Untuk permintaan pencekalan, penyidik akan melakukan evaluasai, dan menggelar perkara kembali. Bila memenuhi unsur-unsur tersebut maka akan dicekal nanti. Namun bila tidak memenuhi unsur-unsur pencekalan maka pencekalan tidak diperlukan," ujarnya.

Hingga saat ini sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Mereka terdiri dari 7 tokoh agama, 6 saksi ahli dan sisanya merupakan saksi pelapor, saksi fakta, dan saksi terlapor. Kedua tersangka yakni Munarman dan Ahmad Hasan diperiksa karena rekaman yang beredar di youtube pada 16 Juni 2016. Setelah dilaporkan dan diperiksa maka keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 156 KUHP dengan ancaman penjara 6 tahun.

wartawan
redaksi
Category

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.