Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KSOP Padang Bai Terbitkan Pas Kecil Bagi 150 Jukung Nelayan

Bali Tribune / DIUKUR - KSOP Padang Bai saat melakukan pengukuran jukung nelayan di Desa Amed untuk penerbitan Pas Kecil bagi nelayan bersangkutan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, memberikan Pas Kecil secara gratis kepada para nelayan di Desa Bunutan dan Amed, Kecamatan Abang, Karangasem.

Pemberian Pas Kecil tersebut sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih KSOP Padang Bali terhadap nelayan di dua desa tersebut yang telah sigap membantu penyelamatan dan evakuasi para korban kebakaran KMP Mutiara Timur 1 yang terbakar di perairan Kubu beberapa waktu lalu.

Kepala KSOP Pelabuhan Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada media ini Rabu (30/11) menyampaikan, Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal, diperuntukkan bagi kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan dengan jumlah yang banyak.

Ini menurutnya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 32/PK/DK/2021 tertanggal 8 Maret 2021. Pas Kecil tersebut merupakan bukti kepemilikan kapal atau perahu jukung, ini hampir sama seperti BPKB pada kendaraan bermotor.

“Artinya Pas Kecil ini sebagai bukti bawah perahu jukung tersebut pemiliknya terdaftar dan ada surat kepemilikannya. Keuntungan lainnya, jika nantinya nelayan membutuhkan modal usaha, Pas Kecil tersebut bisa dijadikan agunan ke bank untuk mendapatkan kredit,” ujarnya.

Untuk di Desa Bunutan dan Amed, ada sebayak 150 nelayan yang ikut membantu penyelamatan penumpang kapal KMP Mutiara Perindo 1, telah diberikan formulir Pas Kecil untuk diisi. Setelah itu petugas dari KSOP akan melakukan pengukuran perahu jukung nelayan, termasuk jenis mesin dan kapasitasnya serta penentuan nama lambung perahu jukung tersebut.

Keuntungan lainnya, kata Eka Suyasmin, perahu jukung tersebut telah terdata di Kementerian Perhubungan. Dengan demikian jika terjadi sesuatu di tengah perairan, akan mudah bagi nelayan pemerintah untuk mengidentifikasi.

wartawan
AGS
Category

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.