Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KSOP Padang Bai Terbitkan Pas Kecil Bagi 150 Jukung Nelayan

Bali Tribune / DIUKUR - KSOP Padang Bai saat melakukan pengukuran jukung nelayan di Desa Amed untuk penerbitan Pas Kecil bagi nelayan bersangkutan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, memberikan Pas Kecil secara gratis kepada para nelayan di Desa Bunutan dan Amed, Kecamatan Abang, Karangasem.

Pemberian Pas Kecil tersebut sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih KSOP Padang Bali terhadap nelayan di dua desa tersebut yang telah sigap membantu penyelamatan dan evakuasi para korban kebakaran KMP Mutiara Timur 1 yang terbakar di perairan Kubu beberapa waktu lalu.

Kepala KSOP Pelabuhan Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada media ini Rabu (30/11) menyampaikan, Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal, diperuntukkan bagi kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan dengan jumlah yang banyak.

Ini menurutnya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 32/PK/DK/2021 tertanggal 8 Maret 2021. Pas Kecil tersebut merupakan bukti kepemilikan kapal atau perahu jukung, ini hampir sama seperti BPKB pada kendaraan bermotor.

“Artinya Pas Kecil ini sebagai bukti bawah perahu jukung tersebut pemiliknya terdaftar dan ada surat kepemilikannya. Keuntungan lainnya, jika nantinya nelayan membutuhkan modal usaha, Pas Kecil tersebut bisa dijadikan agunan ke bank untuk mendapatkan kredit,” ujarnya.

Untuk di Desa Bunutan dan Amed, ada sebayak 150 nelayan yang ikut membantu penyelamatan penumpang kapal KMP Mutiara Perindo 1, telah diberikan formulir Pas Kecil untuk diisi. Setelah itu petugas dari KSOP akan melakukan pengukuran perahu jukung nelayan, termasuk jenis mesin dan kapasitasnya serta penentuan nama lambung perahu jukung tersebut.

Keuntungan lainnya, kata Eka Suyasmin, perahu jukung tersebut telah terdata di Kementerian Perhubungan. Dengan demikian jika terjadi sesuatu di tengah perairan, akan mudah bagi nelayan pemerintah untuk mengidentifikasi.

wartawan
AGS
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.