Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KSOP Padang Bai Terbitkan Pas Kecil Bagi 150 Jukung Nelayan

Bali Tribune / DIUKUR - KSOP Padang Bai saat melakukan pengukuran jukung nelayan di Desa Amed untuk penerbitan Pas Kecil bagi nelayan bersangkutan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, memberikan Pas Kecil secara gratis kepada para nelayan di Desa Bunutan dan Amed, Kecamatan Abang, Karangasem.

Pemberian Pas Kecil tersebut sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih KSOP Padang Bali terhadap nelayan di dua desa tersebut yang telah sigap membantu penyelamatan dan evakuasi para korban kebakaran KMP Mutiara Timur 1 yang terbakar di perairan Kubu beberapa waktu lalu.

Kepala KSOP Pelabuhan Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada media ini Rabu (30/11) menyampaikan, Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal, diperuntukkan bagi kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan dengan jumlah yang banyak.

Ini menurutnya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 32/PK/DK/2021 tertanggal 8 Maret 2021. Pas Kecil tersebut merupakan bukti kepemilikan kapal atau perahu jukung, ini hampir sama seperti BPKB pada kendaraan bermotor.

“Artinya Pas Kecil ini sebagai bukti bawah perahu jukung tersebut pemiliknya terdaftar dan ada surat kepemilikannya. Keuntungan lainnya, jika nantinya nelayan membutuhkan modal usaha, Pas Kecil tersebut bisa dijadikan agunan ke bank untuk mendapatkan kredit,” ujarnya.

Untuk di Desa Bunutan dan Amed, ada sebayak 150 nelayan yang ikut membantu penyelamatan penumpang kapal KMP Mutiara Perindo 1, telah diberikan formulir Pas Kecil untuk diisi. Setelah itu petugas dari KSOP akan melakukan pengukuran perahu jukung nelayan, termasuk jenis mesin dan kapasitasnya serta penentuan nama lambung perahu jukung tersebut.

Keuntungan lainnya, kata Eka Suyasmin, perahu jukung tersebut telah terdata di Kementerian Perhubungan. Dengan demikian jika terjadi sesuatu di tengah perairan, akan mudah bagi nelayan pemerintah untuk mengidentifikasi.

wartawan
AGS
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.