Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Garam Tejakula Diakui Dunia, Dorong Pemanfaatan untuk Pasar Lokal

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Ny Putri Koster di saat kunjungan ke tempat produksi garam 'piramid' di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Minggu (4/4) pagi.
balitribune.co.id | Singaraja - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengharapkan garam berkualitas tinggi yang diproduksi petani lokal Bali, bisa dinikmati lebih banyak masyarakat, dan bukan hanya untuk lebih banyak diekspor keluar negeri. "Garam kita luar biasa, orang luar negeri tahu benar kualitas garam kita, tapi kenapa malah yang kita konsumsi ialah garam yang kurang berkualitas?," ujar Ny Putri Koster mempertanyakan, di sela kunjungannya ke tempat produksi garam 'piramid' di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Minggu (4/4) pagi.
 
Ny Putri Koster menyebut, bagus sekali jika garam lokal berkualitas Bali bisa menembus pasar ekspor, yang pastinya dihargai tinggi. "Namun lebih baik lagi jika masyarakat kita juga menikmati dan mendapatkan manfaat garam sehat kita," katanya.
 
Pendamping orang nomor satu di Bali ini beranggapan bahwa Bali yang wilayahnya kecil, dianugerahi potensi yang luar biasa termasuk dari hasil garam yang diperoleh dari lautnya. Namun sayangnya,  garam yang begitu termasyur karena berkualitas wahid di dunia malah terbentur regulasi di negara sendiri. "Kita negara kepulauan malah impor garam, ini kan aneh? Garam kita ini sehat dan berkualitas, jadi sudah sepantasnya dimanfaatkan masyarakat kita. Ini sudah dibiarkan sejak zaman Orde Baru, untuk itu perlu pemimpin tegas dan berani yang bisa mengupayakan tata kelola hal tersebut," ujar Ny Putri Koster.
 
Wanita yang dikenal sebagai seniman serba bisa ini lantas menyinggung minuman tradisional arak yang dulunya masuk daftar investasi  negatif, bahkan perajinnya dan pedagangnya dikejar pihak berwajib. "Sekarang dengan keberanian tegas Pak Gubernur, bisa dibuat regulasi dan tata kelolanya, sehingga sudah mulai bergeliat perajin kita. Presiden pun sudah membuat regulasi baru untuk investasinya," jelasnya.
 
Produsen garam setempat Made Wijana mengaku selama ini pemasaran garam khas Tejakula tersebut terbentur regulasi yang mengharuskan garam yang beredar punya kadar yodium minimal 40 ppm. "Sedangkan untuk pasar luar justru tidak menghendaki demikian, karena yang disukai garam dengan rasa lebih alami. Para chef pun lebih suka garam kita, karena lebih mudah mengatur kadar rasanya dalam masakan," kata Wijana.
 
Wijana juga menuturkan, sebelum menembus pasar tradisional garam produksi petani lokal dihargai sangat rendah terlebih adanya aturan garam beryodium. Dengan adanya upaya untuk ekspor, petani kini cukup menikmati hasil dari jerih payahnya. "Kita inginnya memberdayakan petani lokal, sayangnya lagi-lagi untuk pasar lokal terbentur regulasi. Padahal kita inginnya diedarkan juga untuk pasar lokal," harap Wijana.
 
Pada akhir kunjungan, selain melihat dan berbincang langsung dengan petani garam lokal, Ny Putri Koster juga menyerahkan secara simbolis  bantuan berupa beras masing-masing 15 kg dan bingkisan kepada petani.
 
Sementara itu,  mengutip dari laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, disebutkan bahwa garam istimewa ini hanya ditemukan di Buleleng. Teknik produksinya pun berbeda dengan produksi garam lainnya. Tidak seperti garam pada umumnya yang menggunakan petak tambak. Teknik spesial ini disebut dengan teknik "palungan" yang menggunakan kayu kelapa.
 
Proses produksinya yaitu dengan meratakan tanah yang dicampur air laut menggunakan tulud di tambak garamnya. Setelah mengering, lapisan permukaan tanah bagian atas dikeruk dan dinaikkan ke atas alat bernama tinjung. Air yang menetes dari dalam tinjung selanjutnya dijemur di dalam palung hingga garam mengkristal dan menghasilkan bentuk seperti piramid.
 
Belakangan, teknik tersebut dimodifikasi dengan teknologi green house atau rumah kaca. Caranya dengan melarutkan garam palungan yang sudah jadi dengan air tawar. Lalu larutan garam tersebut kemudian dimasukkan ke dalam green house atau rumah kaca untuk proses pengeringan. Jika cuaca cerah, dalam rentang 2-3 hari, garam piramid sudah bisa di panen. Atau bisa berlangsung hingga 1 bulan jika cuaca tidak mendukung. Dikarenakan proses pembuatannya yang sangat alami, maka garam piramid ini memang tidak mengandung bahan pemutih, pengawet, atau bahan kimia lainnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.