Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Pilkada di Kala Pandemi

Bali Tribune / Wayan Windia - Anggota Dewan Panasehat Paiketan Krama Bali.

balitribune.co.id | Keputusan politik dan hukum sudah diambil. Bahwa pilkada serentak akan diadakan hari Rebo, tgl. 9 Desember yad. Meskipun ada klausal bahwa hari H itu masih bisa diundur, kalau keadaan tidak kondusif. Tetapi kita paham bahwa parpol itu memang lembaga politik yang haus kekuasaan. Oleh karenanya, mereka akan berusaha keras agar pilkada dapat dilaksanakan pada hari H yang ditentukan.

Sebagai insan komunitas Indonesia, memang kita harus taat hukum, dan kita juga dilindungi hukum. Tetapi di atas lapisan hukum itu, masih ada politik. Politik-lah sejatinya yang mengendalikan kita semua. Lapisan politik itu diisi oleh politikus dan politisi. Kalau mereka itu tidak berpikir sebagai negarawan, maka kita bisa berkembang menjadi “budak” politik. Para pemimpin partai banyak yang mengatakan bahwa, kalau memang politik itu busuk, maka silahkan bagi mereka yang merasa dirinya baik, untuk segera masuk parpol. Agar parpol diisi oleh politikus dan politisi yang baik. Sebab parpol adalah tulang punggung demokrasi. Dari parpol-lah dimunculkan berbagai kader untuk mengisi jabatan di legislatif dan eksekutif.

Kalau demikian, ya, mau apa lagi? Apapun yang terjadi dari sebuah keputusan politik, maka kita harus taat. Namun kita juga tidak boleh tinggal diam. Paiketan Krama Bali (PKB), bekerja sama dengan Pria Dharsana Center telah dengan sadar memasuki domain itu, melalui penyelenggaraan webinar. Topiknya : Pilkada di Masa Pandemi Covod-19. Tujuannya untuk memberikan kajian kepada publik tentang berbagai aspek, berkenaan dengan pelaksaan pilkada serentak di kala pandemi. Saya berpendapat bahwa memang harus ada suatu komunitas seperti halnya PKB, yang harus mencermati berbagai fenomena sosial-kultural masyarakat. PKB harus selalu taat menyediakan dirinya sebagai watchdog.

Sebab berbagai perubahan bisa saja terjadi, hanya karena segelintir intelektual yang memulai diskursus. Di Tunisia, jatuhnya Presiden Burguba, dan diganti oleh Ben Ali, hanya karena tanda-tangan tujuh orang yang bergelar doktor, yang mengatakan bahwa Burguba tidak cakap sebagai Presiden. Begitu pula yang analog terjadi pada Era Orla dan Era Orba.

Pelaksanaan pemilu/pilkada memang akan tetap sah, betapapun kecilnya partisipasi masyarakat. Tetapi masalah politik tidak hanya berbicara tentang ke-absah-an. Namun perlu juga dipertimbangkan masalah legitimasi. Kalau pilkada nanti pelaksanaannya dianggap tidak legitimit, maka dikhawairkan akan terjadi goncangan sosial dalam suatu era pemerintahan tertentu. Saya perkirakan partisipasi masyarakat akan sangat kecil sekali.  

Kalau nanti pemerintahan seorang figur berjalan baik dan memihak rakyat, maka tentu saja tidak ada masalah dengan legilimasi. Suatu saat, bisa saja figur itu terpeleset dalam dunia hitam. Maka pada saat itulah masalah legitimasi akan dimunculkan oleh publik. Tekanan moral akan datang secara bergelombang. BIsa saja sang figur akan mengalami tekanan mental dalam melaksanakan sisa pemerintahannya. Paling tidak, musuh politiknya akan terus menerus menghembuskan masalah moral dan legitimasi dalam setiap proses politik pemerintahan. Kasus itu akan di blow-up setiap saat yang diperlukan.  

Di atas, kita berbicara tentang ke-absah-an dan legitimasi proses politik dalam pelaksanaan pilkada yad. Hal lain yang juga perlu dipertimbangkan adalah aktornya. Bahwa untuk mengatasi masalah legitimasi, maka parpol harus mengantisipasi dengan menyodorkan aktor-nya (kader-nya) yang berkualitas. Sebab, hanya dengan kader yang berkualitas, maka masalah legitimasi tidak akan muncul ke permukaan wacana publik. Masalahnya, mampukah parpol memunculkan kader yang berkualitas? Karena banyak ada wacana bahwa parpol saat ini di Indonesia masih menghadapi masalah oligarki. Parpol dikuasai oleh sekelompok kecil kadernya. Di PDIP ada lingkaran Megawati. Di Gerindra, ada lingkaran Prabowo. Di Demokrat ada lingkiran Yudoyono. Di Nasdem ada lingkaran Surya Paloh, dll.

Hal ini berarti bahwa kader partai yang dimunculkan untuk mengisi jabatan publik bisa saja tidak berkualitas. Karena mereka dipilih bukan berdasarkan meritokrasi (bukan berdasarkan prestasi atau kualitas), tetapi berdasarkan hal lain, misalnya kekayaan. Apalagi saat ini zaman politik-uang. Maka faktor kekayaan sangat penting peranannya untuk bisa masuk dalam daftar kader pilihan ke domain eksekutif dll. Wacana tentang mahar-politik, adalah sebuah contoh kasus, betapa uang adalah hal yang dominan.

Lalu faktor lain yang juga menentukan kualitas pilkada adalah proses politiknya. Sudah jamak di dengar tentang politik-uang dalam proses demokrasi (politik). Kemudian juga proses politik yang berbasis SARA, dll. Hal itu bermakna bahwa meskipun pilkada dianggap masih sah dalam era pandemi, namun ada lagi pertimbangan legitimasi, aktor (kader) yang dimunculkan oleh parpol, dan proses politiknya yang harus betul-betul demokratis. Kalau hal-hal di atas tidak diperhatikan oleh parpol, maka pilkada itu akan dianggap tidak berkualitas. Tidak berkualitas prosesnya, tidak berkualitas aktornya,  dan tidak berkualitas hasilnya. Buktinya hampir nyata. Separoh dari kepala daerah mauk bui KPK, dan demikian pula anggota DPR.

Pemilu yang tidak berkualitas, akan memunculkan pemimpin yang hanya “mau”, tetapi tidak mampu. Pemimpin harus dipilih dari orang yang kemampuannya di atas rata-rata, dan prosesnya harus demokratis. Bahkan sejak dari prosesnya di parpol.  Kalau hal itu tidak terjadi, maka kembali akan marak slogan tentang proses politik (demokrasi) yang hanya prosedural, tetapi tidak substansial. Tetapi kalau kader yang dimunculkan oleh parpol berbasis meritokrasi, maka tidak akan dipermasalahkan proses demokrasinya. Singapore dan RRT dikategorikan sebagai negara yang tidak demokratis. Tetapi pemimpin yang dimunculkan oleh partai berbasis meritokrasi. Itulah sebabnya, Singapora dan RRT bisa berembang sebagai negara yang maju.        

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.