Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu 01 Yakin Menang

Bali Tribune/ Wayan Sudirta
balitribune.co.id | Denpasar -  Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 hari ini, Kamis (27/6). Jelang putusan MK ini, kubu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) yakin akan tampil sebagai pemenang. 
 
"Kalau boleh kita meramal, gak ada masalah. Kami yakin menang, 99,9 persen," kata Wayan Sudirta, salah satu kuasa hukum pasangan Jokowi-Amin, usai menghadiri rapat di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Rabu (26/6).
 
Keyakinan tersebut, menurut dia, dilatari beberapa alasan. Salah satunya, tiga poin penting justru kurang menguntungkan posisi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi) selaku pemohon. 
Pertama, permohonan di MK hanya menyangkut perselisihan hasil. Namun dalam permohonan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi tanggal 24 Mei, perselisihan hasil ini justru tidak dimuat. 
 
"Jadi, mengadili perselisihan hasil merupakan tugas pokok MK. Sedangkan dalam permohonan yang disampaikan pemohon, tidak ada perselisihan hasil. Artinya, ini melanggar Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 51 dan 8 ayat 4," tutur Sudirta. 
 
Kedua, masalah pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang  didalilkan pasangan 02. Dikatakan, pelanggaran TSM ini sudah dilaporkan ke Bawaslu. Dan dalam Putusan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2019 menyatakan bahwa laporan dari pasangan 02 tidak terbukti. Dengan demikian, maka sesungguhnya tidak ada pelanggaran TSM. 
 
"Kalau pun ada, pelanggaran TSM ini harusnya sudah diputuskan di tingkat Bawaslu. Harusnya kalau Bawaslu sudah memutus, kalau dia tidak puas, maka pasangan 02 membawanya ke MA (Mahkamah Agung), jangan ke MK. Jangan MK dijadikan keranjang sampah permasalahan. Masalah pelanggaran TSM kalau dibawa ke MK, orang akan mudah menuduh pasangan 02 tidak mengerti aturan," tegasnya. 
 
"Ingat bahwa soal pelanggaran TSM harus dipersoalkan sebelum sengketa dibawa ke MK. Begitu pula ketika dipersoalkan DPT, dana kampanye, BUMN, sekarang kita sangat mudah menuduh keteledoran pemohon. Ke mana selama ini pasangan 02? Kok sekarang dia menggugat ke MK?" imbuh Sudirta. 
 
Ketiga, alat-alat bukti utama. Menurut Sudirta, ada lima alat bukti utama yang dibutuhkan, masing-masing adalah surat, keterangan pihak, saksi, ahli, petunjuk. 
 
"Bisa gak membuktikan satu saja di antara jenis alat bukti utama itu dimiliki pemohon? Katanya bukti ada 37 kontainer. Tau gak, 26 kontainer ditarik. Berarti yang 26 kontainer bukti itu isinya gak jelas. Lalu dari 4 kontainer yang diminta Majelis Hakim, mana bukti P1 55? Tidak ada sama sekali! Jadi, tidak ada satu pun bukti yang memenuhi," beber Sudirta. 
 
Merujuk tiga poin tersebut, kubu pasangan 01 yakin pihaknya akan tampil sebagai pemenang dalam sidang PHPU Pilpres 2019. Apalagi dalam putusannya, MK akan pertimbangan alat bukti dan fakta serta dasar hukum. 
 
"Yang tidak dipertimbangkan adalah pendapat pengacara. Yang berserakan sekarang ini kan pendapat pengacara. Tidak pernah Hakim mempertimbangkan pendapat pengacara dalam mengambil keputusan," pungkas Sudirta. 
wartawan
San Edison
Category

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.