Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kucing Kucingan, Grab-Uber Saat Dirazia Dishub

I Ketut Suhartana

Denpasar, Bali Tribune

 Meski dilarang beroperasi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali dan DPRD Bali, namun angkutan berbasis aplikasi GrabCar dan Uber Taksi membandel beroperasi dan cenderung kucing kucingan dengan petugas.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Bali melalui Dinas Perhubungan Bali untuk melarang dan melakukan operasi penertiban penindakan berupa razia, namun angkutan berbasis aplikasi online itu tetap ngotot dan melanggar aturan Pemda Bali.

Melihat realita di lapangan, Dishub Bali mengancam akan mencabut izin angkutan kendaraan sewa yang tergabung dalam GrabCar dan Uber Taksi jika mereka melanggar peringatan yang telah dikeluarkan. "Setelah peringatan dalam operasi dan razia dijalanan, selanjutnya bagi sopir yang ikut GrabCar dan Uber Taksi akan kita lakukan penindakan. Bahkan, jika mereka (GrabCar dan Uber Taksi) tetap membandel beroperasi maka langkah tegas kita sampai pencabutan izin jika mereka tetap membandel," ancam Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Bali, I Ketut Suhartana saat ditemui di Kantor Dishub Bali, Rabu (13/4).

Pencabutan izin kendaraan sewa bagi para sopir yang tergabung dalam GrabCar dan Uber Taksi, kata Suhartana, akan dilakukan telah  lebih dari tiga kali mendapat peringatan saat terjaring razia petugas. "Sudah ada SE Kominfo tentang angkutan umum online, harus mengurus perizinan di Indonesia berupa Badan Usaha Tetap (BUT).  Apapun itu, jika melakukan operasional di daerah harus tunduk peraturan yang berlaku," tegasnya.

Dishub Bali, lanjut Suhartana, akan rutin melakukan razia di sejumlah ruas jalan bersama pihak kepolisian sampai ada kebijakan lain terhadap angkutan aplikasi berbasis online Grabcar dan Uber Taksi. Langkah Dishub sesuai PP Nomor 80 tentang Tata Cara Penindakan dengan cara melakukan penindakan langsung di jalan. "Protap kita langsung seperti itu. Kita terikat dengan protap itu. Untuk kegiatan dengan metode acak dan random. Bahkan meski tertangkap mereka kadang mengelak dengan alasan pemesanan penumpang. Karena metodelogi tugas dilapangan memisahkan sopir dengan penumpang. Penumpangnya kita tanya pemesananya lewat via online," ungkapnya.

Saat terjaring razia petugas gabungan, ulas Suhartana, mereka diberikan sosialisasi dan sebagian besar berdalih tidak mengetahui surat pelarangan Gubernur Bali. Untuk itulah, pihaknya terus memberikan tahapan penertiban sekaligus sosialisasi dari SP 1 sampai izinnya dicabut.

Suhartana membantah ada indikasi kebocoran razia terhadap GrabCar dan Uber Taksi oleh petugas gabungan antara Dishub Bali dan pihak kepolisian sehingga banyak GrabCar dan Uber Taksi yang selamat atau  tidak terjaring petugas. "Tidak ada kebocoran internal, karena dunia sempit karena satu tertangkap mereka langsung mengontak satu persatu sehingga bocor. Kami sebagai aparat penegak undang-undang tidak bisa bekerja sendiri dan butuh kerjasama semua lapisan masyarakat terkait penindakan operasi GrabCar bisa tercapai," tandasnya.

Lantas ia mengajak  semua lapisan masyarakat untuk bergerak bersama-sama jangan sampai daerah bali terganggu oleh isu-isu keamananan sebagai daerah pariwisata.

Terkait efektifitasnya operasi yang dilakukan petugas gabungan, pihaknya akan melaukan evaluasi apakah ada efeknya atau tidak. Kita evaluasi terus menerus termasuk pendampingan dari kepolisian.  "Seperti saat operasi simpati otomatis kami tidak bisa ikut turun. Kita akan laporan secara menyeluruh kepada bapak Gubernur tentang pelarangan surat GrabCar dan Uber Taksi itu sendiri," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.